BERITA UTAMA

Imbas Kasus Hantavirus, Kemenkes Pantau Bandara hingga Pelabuhan

×

Imbas Kasus Hantavirus, Kemenkes Pantau Bandara hingga Pelabuhan

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI Hantavirus

JAKARTA, METROKementerian Kesehatan (Kemenkes) melakukan pemantauan di pintu masuk negara seperti bandara dan pelabuhan. Hal ini dilakukan menyusul munculnya kasus hantavirus strain Andes yang bisa menyebar antarmanusia di Kapal MV Hondius. Namun, pemerintah belum memberlakukan pembatasan maupun pelarangan perjalanan internasional terkait penyakit tersebut.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan Aji Muhawarman mengatakan, langkah pengawa­san dilakukan oleh petugas kesehatan di berbagai pintu masuk negara sesuai rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

“Di pintu masuk tetap dilakukan pemantauan oleh petugas di bandara/pelabuhan, tetapi saat ini tidak ada pembatasan atau pelarangan keluar masuk negara, sesuai rekomendasi WHO juga,” kata Aji kepada JawaPos.com, Jumat (8/5).

Ia menjelaskan, sejauh ini kasus hantavirus yang ditemukan di Indonesia ti­dak memiliki riwayat perjalanan ke luar negeri mau­­pun per­ja­lanan me­nggu­nakan kapal pesiar seperti kasus yang terjadi di MV Hondius.

Baca Juga  2 Alat Berat Diturunkan Keruk Sedimen Batang Arau, Sepanjang 530 Meter dari Jembatan Siti Nurbaya ke Arah Hulu Sungai

“Tidak ada riwayat ke luar ne­geri,” tegasnya.

Penularan Bisa Lewat Debu Bekas Kotoran Tikus

Aji menjelaskan, penularan hantavirus umum yang terjadi di Indonesia terjadi melalui hewan pe­nge­rat seperti tikus lokal. Penularan dapat terjadi melalui gigitan, urin, maupun feses tikus yang terinfeksi.

“Lewat gigitan, feses, urin,” katanya.

Selain itu, virus juga dapat menyebar melalui aerosol atau partikel debu yang berasal dari sisa kotoran tikus di lingkungan.

“Bahkan bisa aerosol dari debu-debu bekas kotoran tikus tersebut,” lanjutnya.

Karena itu, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan dengan menjaga kebersihan lingkungan rumah maupun tempat kerja untuk mencegah munculnya tikus dan paparan kotorannya.

Baca Juga  Dinas PUPR Solsel Tinjau Trotoar Ambruk di Depan Balai- Balai Adat Nagari Koto Baru

Kasus Hantavirus di Indonesia

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, sepanjang 2024 hingga minggu ke-16 tahun 2026 tercatat 23 kasus positif hantavirus di Indonesia yang tersebar di sembilan provinsi.

Provinsi ter­sebut meliputi DKI Jakarta, DI Yogyakarta, Jawa Barat, Ja­wa Timur, Banten, Sumatera Ba­rat, Kalimantan Barat, Sula­wesi Utara, dan Nusa Tenggara Timur.

Kementerian Kesehatan me­nyebut strain yang ditemukan di Indonesia didominasi Seoul Virus dan Hantaan Virus yang termasuk kelompok Hemorrhagic Fever with Renal Syndrome (HFRS), berbeda dengan strain Andes penyebab Hantavirus Pulmonary Syndrome (HPS) yang ditemukan pada kasus kapal pesiar MV Hondius. (jpg)