SAWAHLUNTO, METRO–Kota Sawahlunto perketat pengawasan orang asing guna memperkuat penegakan hukum keimigrasian yang tertib dan terkoordinasi.
Hal itu disampaikan Sekda Kota Sawahlunto Rovanly Abdams pada Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora). Rakor yang diinisiasi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang tersebut diikuti jajaran Forkopimda dan perangkat daerah terkait sebagai bagian dari penguatan sinergi lintas sektor dalam pengawasan aktivitas orang asing.
Sekda menekankan keberadaan orang asing memiliki potensi manfaat sekaligus risiko, sehingga diperlukan strategi pengawasan yang tepat dan sesuai regulasi untuk mencegah potensi pelanggaran hukum maupun dampak yang merugikan daerah.
“Pemerintah kota juga menegaskan komitmen untuk memperkuat koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam pelaksanaan pengawasan orang asing, seiring meningkatnya daya tarik Sawahlunto sebagai kota wisata berbasis warisan budaya yang membuka peluang kunjungan dari berbagai negara,” tegas Sekda Rovanly Abdams.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang, Murdo Danang Laksono mendorong peningkatan pertukaran informasi antar instansi sebagai langkah konkret untuk memperkuat efektivitas pengawasan dan mempercepat respons terhadap dinamika di lapangan.(pin)






