BERITA UTAMA

Digerebek saat Beduaan dengan Pacar, Pemuda Pengangguran Sembunyikan Sabu dalam Sepatu

×

Digerebek saat Beduaan dengan Pacar, Pemuda Pengangguran Sembunyikan Sabu dalam Sepatu

Sebarkan artikel ini

LIMAPULUHKOTA, METRO–Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Limapuluh Kota melakukan penggerebekan di salah satu rumah di Jorong Kubang Tungkek, Kenagarian Guguak VIII Koto, Kecamatan Guguk, Senin (20/4) sekitar  pukul 00.30 WIB.

Dalam penggerebekan itu, petgas menangkap pemuda pengangguran berinisial AF (29) yang diduga sebagai pengedar, dengan barang bukti berupa dua paket sedang dan tiga paket kecil sabu serta satu paket kecil ganja kering siap jual.

Kapolres Limapuluh Kota melalui Kasat Resnarkoba AKP Riki Yovrizal membenarkan adanya penangkapan pengedar narkoba di Kecamatan Guguk. Menurutnya, terungkapnya kasus itu berkat adanya laporan dari masyarakat.

“Menindaklanjuti laporan dari masyarakat, kami langsung melakukan penyelidikan di lapangan untuk mencari informasi yang valid. Setelah didapatkan bukti yang kuat pelaku memiliki dan menyimpan narkoba, dilanjutkan dengan penggerebekan,” kata AKP Riki.

Baca Juga  Buntut Laporan Kasus Penipuan dan Penggelapan, Polda Sumbar Periksa Istri Wakil Bupati Solok

Ditambahkan AKP Riki, di rumah tersebut, tim menemukan pelaku AF bersama teman wanitanya di dalam kamar. Namun, tim tidak menemukan adanya keterlibatan teman wanita pelaku sehingga tidak ikut diamankan.

“Proses penggeledahan berlangsung dramatis dengan disaksikan oleh Kepala Jorong dan anggota Bamus setempat guna memastikan prosedur hukum yang transparan. Awalnya, petugas memeriksa area ruang tamu dan menemukan satu paket kecil ganja kering di atas meja,” jelas AKP Riki.

Namun, ungkap AKP Riki, ketelitian petugas membuahkan hasil lebih besar saat menyisir area teras. Di sana, petugas menemukan sebuah sepatu karet warna hitam yang mencurigakan.  Setelah diperiksa, di dalamnya terdapat kotak plastik berbalut lakban hitam yang berisi dua paket sedang dan tiga paket kecil sabu.

“Adapun barang bukti yang kita amankan, 2 paket sabu ukuran sedang, 3 paket sabu ukuran kecil, 1 paket kecil ganja kering, 1 buah sedotan runcing, 1 unit ponsel Infinix Hot 60 Pro+ dan sepatu karet hitam,” ujarnya.

Baca Juga  7 Orang Digiring dari Rumah Biliar

AKP Riki juga menegaskan, pihaknya masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah tersebut.

“Kami akan mendalami asal-usul barang serta menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan ini, ” tambahnya.

Saat ini, kata AKP Riki, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres 50 Kota untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Kami mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi terkait dugaan penyalahgunaan narkotika sebagai upaya bersama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif,” tutupnya. (*)