BERITA UTAMA

Cara Baru Program Transmigrasi di Era Prabowo, Kembangkan Kawasan Berbasis Potensi Unggulan Daerah Secara Terintegrasi

×

Cara Baru Program Transmigrasi di Era Prabowo, Kembangkan Kawasan Berbasis Potensi Unggulan Daerah Secara Terintegrasi

Sebarkan artikel ini
KONFERENSI PERS— Konferensi pers Kementrans.

JAKARTA, METRO–Program transmigrasi terus disempurnakan pemerintah.  Kementerian Transmigrasi (Kementrans) memperkuat arah kebijakan pembangunan transmigrasi melalui revitalisasi dan transformasi guna menghadirkan pusat-pusat pertumbuhan eko­nomi baru berbasis kawasan di berbagai wilayah Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudho­yono Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan, transmigrasi saat ini tidak lagi sekadar program perpindahan penduduk, melainkan instrumen stra­tegis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahte­raan masyarakat.

“Transmigrasi harus benar-benar menghadirkan dampak positif dalam mendukung  pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di kawasan transmigrasi di seluruh Indonesia,” kata Menko AHY kepada media dalam kunjungan kerja ke Kementerian Transmigrasi, Rabu (15/4)

Baca Juga  KPK Panggil Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Terkait Dugaan Korupsi DJKA Kemenhub

Menko AHY menjelaskan, program revitalisasi difokuskan pada perbaikan kondisi dasar kawasan transmigrasi, sementara itu program transformasi diarahkan untuk mengembangkan potensi kawasan secara tematik agar mampu menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru.

“Program transformasi diharapkan bisa mengha­dirkan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru berdasarkan potensi wilayah, baik di sektor pertanian, perkebunan, industri, hingga pariwisata,” tegas Menko AHY.

Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman Sur­yanagara menegaskan revitalisasi juga mencakup penyelesaian persoalan mendasar seperti kepastian hukum lahan melalui program Trans Tuntas. Da­lam kurun waktu 1,5 tahun terakhir, pemerintah telah menyerahkan lebih dari 13.000 Sertifikat Hak Milik (SHM) kepada masyarakat transmigrasi.

Baca Juga  10 Warga Langgai Pessel Tertimbun Longsor dan Hanyut, Dua Ditemukan Meninggal, Delapan lagi Hilang, Akses Jalan Putus, Rumah dan Fasilitas Umum Rusak

Kementerian Transmigrasi menegaskan komitmennya untuk terus mendorong pembangunan kawasan transmigrasi yang modern, produktif, dan berkelanjutan, sehingga mampu menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru sekaligus membuka lapa­ngan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masya­rakat di seluruh Indonesia. (jpg)