BERITA UTAMA

Janjian Transaksi di Lapangan Voli, Pengedar Diciduk usai Jual Sabu ke Polisi Menyamar

×

Janjian Transaksi di Lapangan Voli, Pengedar Diciduk usai Jual Sabu ke Polisi Menyamar

Sebarkan artikel ini

PESSEL, METROTim Opsnal Satresnar­koba Polres Pesisir Selatan (Pessel) menangkap seorang pemuda yang terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di Kampung Koto Baru, Nagari Kambang, Kecamatan Lengayang, Selasa (14/4).

Pelaku yang diketahui berinisial FRHP (27) tak bisa mengelak saat ditangkap. Pasalnya, tim sudah terlebih dahulu memancing pelaku dengan metode penyamaran sebagai pembeli.

Petugas yang melakukan penggeledahan pun berhasil menemukan ba­rang bukti berupa tiga paket sabu yang dibungkus plastik bening. Sabu itu disem­bunyikan pelaku di dalam kotak rokok di saku celananya.

Kasat Narkoba Polres Pesisir Selatan, AKP Hardi Yasmar mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan ma­sya­rakat yang merasa resah dengan aktivitas mencuri­gakan di lingkungan mereka. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim melakukan penyelidikan.

Baca Juga  2 Anak Alami Trauma usai Saksikan Ayah Bantai Ibu

“Dalam proses penyelidikan, tim menggunakan metode penyamaran dan menjalin komunikasi dengan pelaku. Kami melakukan teknik undercover buy dengan cara berpura-pura sebagai pembeli. Dari situ, terduga pelaku mengatur pertemuan di sekitar la­pangan voli di Kampung Koto Baru,” kata AKP Hardi, Rabu (15/4).

Ditambahkan AKP Hardi Yasmar, saat transaksi hendak dilakukan, petugas yang telah bersiaga langsung bergerak cepat dan mengamankan pelaku di lokasi. Dalam proses penangkapan yang turut disaksikan warga setempat, tim menemukan tiga paket kecil sabu yang disimpan dalam kotak rokok di saku celana pelaku.

Baca Juga  Truk Bermuatan Organ Tunggal Masuk Jurang, Kernet Melompat, Sopir 10 Jam Terjepit, Evakuasi Berlangsung Dramatis

“Selain sabu, kami juga mengamankan satu unit Handphone yang sempat terjatuh di lokasi penang­kapan. Tidak berhenti di situ, tim kemudian melakukan pengembangan dengan menggeledah kediaman pelaku,” ujar AKP Hardi Yasmar.

AKP Hardi Yasmar me­nu­turkan, di dalam kamar pelaku, tim kembali menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika, seperti timbangan digital dan plastik klip bening.

“Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui bahwa seluruh ba­rang bukti tersebut merupakan miliknya dan digunakan untuk aktivitas peredaran sabu. Kini, pelaku berikut dengan ba­rang bukti telah diamankan di Mapolres Pessel,” tegas dia. (rio)