BERITA UTAMA

Wali Nagari Sungai Kamuyang Didemo Warga, Desak Polisi Usut Temuan Inspektorat

×

Wali Nagari Sungai Kamuyang Didemo Warga, Desak Polisi Usut Temuan Inspektorat

Sebarkan artikel ini
AKSI DAMAI— Masa Anak Nagari Sungai Kamuyang, Kabupaten Limapuluh Kota, melakukan aksi damai di depan kantor wali nagari setempat.

LIMAPULUH KOTA, METROMasa yang menamakan diri Anak Nagari Sungai Kamuyang yang melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Wali Nagari Sungai Kamuyang,  Rabu (15/4), di Jalan Raya Payakumbuh-Lintau. Mereka menuntut sejumlah persoalan dan meminta Wali Nagari Sungai Kamuyang mundur dari jabatannya.

Protes anak nagari ti­dak itu saja, mereka juga meminta Aparat Penegak Hukum (APH) atau Polisi untuk segera mengusut temuan yang ada di nagari mereka.

Massa yang semula berkumpul di Mesjid Raya Batang Tabik itu, juga menyayangkan sikap BAMUS selaku pengawas, selama ini terkesan diam terkait berbagai persoalan di Nagari yang terkenal dengan objek wisata Pemandian Batang Tabik Waterpark itu.

Baca Juga  Maling Incar Mobil di Parkiran Kantor Bupati

Dalam aksi itu, massa secara bergantian melakukan orasi. Mereka juga menyebut aksi yang me­nuntut kepastian penyelesaian berbagai persoalan itu merupakan aksi yang kedua, mereka juga mengaku siap dipanggil untuk menjelaskan berbagai persoalan yang terjadi.

“Kita minta Polisi untuk mengusut temuan Inspektorat, panggil pelapor dan terlapor, kami siap untuk memberikan keterangan atau penjelasan,” sebut Koordinator Aksi, Alleho Mahesa dan Darius secara bergantian.

Ia juga mengatakan, ke depannya tidak akan ada lagi tawar menawar terkait berbagai persoalan yang terjadi. Ia meminta semua pihak untuk ikut melakukan pengawasan jalannya pemerintahan di Nagari Sungai Kamuyang.

Baca Juga  Modus Pinjaman Fiktif, Manajer Koperasi di Kecamatan Pauh Berstatus Tersangka Korupsi Ditahan

“Kita tidak ada tawar menawar lagi, kita akan terus awasi jalannya pemerintahan ini. BAMUS sebagai pengawas di Nagari kenapa terkesan diam. Kita ingin nagari menjadi lebih baik, tapi kenapa kami yang disebut pengacau,” tambahnya.

Alleho juga menambahkan, dari penyampaian Inspektorat, terdapat pe­ngem­balian di Nagari yang mencapai ratusan juta.

“Dengan tuntutan anak nagari, penyampaian Inspektorat (Irwandi) bahwa temuan-temuan lebih ku­rang pengembalian itu Rp 500 jut. Temuan tahun 2024-2025 dan 2026 yang dalam pengawasan, kami sebagai anak nagari, ingin masalah yang ada di nagari segera selesai, dan tuntutan kami Wali Nagari mundur atau turun,” pintanya. (uus)