PESSEL METRO—Perbuatan jahat yang dilakukan salah seorang karyawan PT Incasi Raya Sodetan Kampung Air Terjun Kenagarian Teluk Amplu, Kecamatan Pancung Soal, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), sangatlah keterlaluan.
Pasalnya, pelaku berinisial RM ini kedapatan mencuri ratusan Kilogram buah sawit di areal perkebunan milik perusahaan. Akibat ulahnya itu, RM pun diamankan Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Pancung Soal dan dijebloskan ke dalam sel tahanan.
Kapolsek Pancung Soal AKP Hendra membenarkan pihaknya mengamankan satu orang karyawan PT Incasi Raya gegara mencuri. Menurutnya, aksi pencurian Tandan Buah Segar (TBS) dilakukan pelaku pada Rabu 8 April 2026.
“Pelaku tertangkap tangan saat melakukan pencurian sawit di areal perkebunan sawit PT Incasi Raya Sodetan Kampung Air Terjun, Kenagarian Teluk Amplu, Kecamatan Pancung Soal,” ungkap AKP Hendra, Selasa (14/4).
Dijelaskan AKP Hendra, dari penangakapan pelaku berinisial RM, pihaknya menyita barang bukti berupa 390 Kg sawit, satu unit sepeda motor, satu unit egrek dan satu unit gerobak.
“Pelaku melancarkan aksinya seorang diri. Rencananya sawit hasil curiannya itu akan dijual untuk mendapatkan uang. Kami masih selidiki terkait sudah berapa kali pelaku melakukan aksi pencurian itu,” tutur AKP Hendra.
AKP Hendra menegaskan, saat ini penyidik juga mendalami keterangan dari pelaku untuk mengungkap adanya keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus pencurian ini.
“Pelaku motifnya melakukan pencurian sawit karena terdesak uang. Terkait kasus ini, kami mangimbau agar masyarakat tidak melakukan pencurian karena akan terjerta pidana,” pungkasnya. (rio)






