BERITA UTAMA

Parah! Oknum Nelayan jadi Pengedar Ganja, 7 Paket Disita Polisi sebagai Barang Bukti

×

Parah! Oknum Nelayan jadi Pengedar Ganja, 7 Paket Disita Polisi sebagai Barang Bukti

Sebarkan artikel ini
GANJA— Pelaku AR yang terlibat dalam kasus peredaran ganja, ditangkap Tim Satresnarkoba Polres Pessel.

PESSEL METROTim Opsnal Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan (Pessel) meringkus seorang pria yang sehari-hari bekerja sebagai nelayan di Kampung Tambang, Kenagarian Simpang Ampang Pulai, Kecamatan Koto XI Tarusan, Minggu malam (12/4).

Ditangkapnya pelaku berinisial AR (41) ini bukanlah tanpa alasan. Pelaku ternyata nekat me­nge­darkan narkotika jenis saun ganja kering kepada pelanggannya di wilayah Kecamatan Koto XI Taru­san, untuk mendapatkan uang.

Usai ditangkap, petugas melakukan pengge­le­dahan hingga ditemukanlah barang bukti berupa tujuh paket kecil ganja kering yang dibungkus me­nggu­nakan kertas nasi dan plastik hitam, satu unit telepon genggam, serta perlengkapan pendukung seperti gunting dan kotak berisi plastik klip.

Baca Juga  Tukang Parkir Jual Sabu ke Polisi

Kapolres Pessel AKBP Derry Indra,  melalui Kasat Narkoba Polres Pessel AKP Hardi Yasmar membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, pe­ne­gakan hukum ini sebagai respon cepat atas laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas peredaran barang haram di wilayah hukum Polres Pessel.

“Saat ini, tersangka AR beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Polres Pesisir Selatan untuk menjalani proses penyidikan dan pengusutan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas AKP Hardi Yasmar.

Ditambahkan AKP Har­di Yasmar, saat ini penyidik masih terus melakukan pengembangan guna mendalami asal-usul ba­rang haram tersebut serta mencari keterlibatan pihak lain dalam jaringan yang sama.

Baca Juga  Remaja Putus Sekolah di Kabupaten Lima Puluh Kota Gantung Diri di Pohon Jengkol

“Kita tidak akan berhenti pada satu pelaku saja. Kita akan korek keterangan dari pelaku hingga nantinya orang-orang yang terlibat dalam jaringan peredaran ganja bisa kita tang­kap,” tutur AKP Hardi Yasmar.

AKP Hardi Yasmar me­ng­ungkapkan, penegakan hukum terhadap para pelaku penyalahgunaan nar­kotika ini sekaligus menegaskan komitmen Polres Pesisir Selatan dalam memerangi peredaran narkotika yang dinilai merusak generasi muda dan mengancam ketertiban ma­sya­rakat.

Kami  mengimbau ma­sya­rakat untuk terus berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing. Sinergi antara aparat dan warga dinilai menjadi kunci dalam memutus ma­ta rantai peredaran narkoba di Pessel,” tutup dia. (rio)