PESSEL METRO—Perbuatan tiga orang yang karyawan toko grosir di Sago, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), sangatlah keterlaluan. Pasalnya, mereka bersekutu mencuri ratusan bungkus rokok berbagai merek dan susu sachet di tempat kerjanya.
Dalam melancarkan aksinya, ketiga pelaku DR (31) , D (39) dan SF (34) yang sama-sams berdomisili di Kampung Laban Kenagarian Salido, Kecamatan IV Jurai, berbagi peran untuk mengelabui pemilik toko grosir.
Namun, sepandai-pandainya mereka melakukan pencurian itu, pemilik akhirnya mengetahuinya hingga melapor ke Polres Pessel. Beberapa jam usai pelaporan itu, Tim Satreskrim Polres Pessel menangkap ketiga pelaku di lokasi berbeda, Rabu (8/4).
Kapolres Pesisir Selatan AKBP Derry Indra melalui Kasat Reskrim Polres Pessel AKP Yogie Biantoro mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan, ketiga pelaku diduga menjalankan aksi terencana dengan modus mengambil barang dari rak secara bertahap, menyembunyikannya di sudut kedai, dan membawanya keluar saat toko mulai ditutup.
“Masing-masing pelaku berbagi tugas. Ada, mengambil, memasukkan kedalam dus dan mengeser dari asal tempat barang untuk dipindahkan ke sudut depan kedai yang sudah direncanakan,” kata AKP Yogie saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (9/4).
Dijelaskan AKP Yogie, berdasarkan hasil pemeriksaan, ketiga pelaku mengakui bahwa aksi ini telah dilakukan secara berulang sejak Desember 2025 dengan memanfaatkan kepercayaan pemilik toko grosir.
“Ketiga pelaku merupakan karyawan di toko grosir milik korban. Lama kelamaan pemilik toko grosir curiga lantaran penjualan rokok tidak sesuai dengan uang hasil penjualan. Pemilik mengumpulkan bukti-bukti lalu melapor ke Polres,” ujar AKP Yogie.
AKP Yogie menambahkan, setelah adanya laporan dari korban, Tim Satreskrim Polres Pessel bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap ketiga pelaku di kediamannya masing-masing.
“Dalam penangkapan, kami menyita sejumlah barang bukti yang belum sempat dijual oleh para pelaku, di antaranya 12 slof (120 bungkus) rokok berbagai merek serta beberapa bungkus susu instan. Total kerugian materiil korban ditaksir mencapai Rp 2.044.000. Saat ini ketiga pelaku sudah dibawa ke Mapolres untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tutur AKP Yogie. (rio)






