BERITA UTAMA

3 Karyawan Toko Grosir Bersekutu jadi Maling, Embat Ratusan Bungkus Rokok dan Susu di Tempat Kerja

×

3 Karyawan Toko Grosir Bersekutu jadi Maling, Embat Ratusan Bungkus Rokok dan Susu di Tempat Kerja

Sebarkan artikel ini
MALING— Tiga pelaku yang mencuri di toko grosir ditangkap Tim Satreskrim Polres Pessel.

PESSEL METROPerbuatan tiga orang yang karyawan toko grosir di Sago, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), sangatlah keterlaluan. Pasalnya, mereka bersekutu mencuri ratusan bungkus rokok berbagai merek dan susu sachet di tempat kerjanya.

Dalam melancarkan aksinya, ketiga pelaku DR (31) , D (39) dan SF (34) yang sama-sams berdomisili di Kampung Laban Kena­ga­rian Salido,  Kecamatan IV Jurai, berbagi peran untuk mengelabui pemilik toko grosir.

Namun, sepandai-pan­dai­nya mereka me­lakukan pen­curian itu, pemilik akhir­­nya mengetahuinya hingga melapor ke Polres Pessel. Beberapa jam usai pelaporan itu, Tim Sat­reskrim Polres Pessel me­nangkap ketiga pelaku di lokasi berbeda, Rabu (8/4).

Kapolres Pesisir Selatan AKBP Derry Indra me­lalui Kasat Reskrim Polres Pessel AKP Yogie Biantoro mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan, ketiga pelaku diduga menjalankan aksi terencana dengan modus mengambil barang dari rak secara bertahap, menyembunyikannya di sudut kedai, dan membawanya keluar saat toko mulai ditutup.

Baca Juga  Anggaran Kemenhut Dipotong Rp 1,2 Triliun, Raja Juli Fokus Hilirisasi Hasil Hutan

“Masing-masing pelaku berbagi tugas. Ada, mengambil, memasukkan kedalam dus dan mengeser dari asal tempat barang untuk dipindahkan ke sudut depan kedai yang sudah direncanakan,” kata AKP Yogie saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (9/4).

Dijelaskan AKP Yogie, berdasarkan hasil pemeriksaan, ketiga pelaku mengakui bahwa aksi ini telah dilakukan secara berulang sejak Desember 2025 dengan memanfaatkan kepercayaan pemilik toko grosir.

“Ketiga pelaku merupakan karyawan di toko grosir milik korban. Lama kelamaan pemilik toko grosir curiga lantaran penjualan rokok tidak sesuai dengan uang hasil penjualan. Pemilik mengumpulkan buk­ti-bukti lalu melapor ke Polres,” ujar AKP Yogie.

Baca Juga  Prostitusi di Hotel Berbintang dan Penginapan Dibongkar, 2 Mucikari Kepergok Jual Wanita ke Lelaki Hidung Belang, 7 Pelaku Judi Digulung dalam Operasi Pekat Singgalang 2026

AKP Yogie menambahkan, setelah adanya laporan dari korban, Tim Satreskrim Polres Pessel bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap ketiga pelaku di kediamannya masing-masing.

“Dalam penangkapan, kami menyita sejumlah ba­rang bukti yang belum sempat dijual oleh para pelaku, di antaranya 12 slof (120 bung­kus) rokok berbagai me­rek serta beberapa bung­­kus susu instan. Total ke­rugian materiil korban ditaksir mencapai Rp 2.044.­000. Saat ini ketiga pelaku sudah dibawa ke Mapolres untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tutur AKP Yogie. (rio)