PESSEL METRO–Tim Satuan Kerja Keamanan Ketertiban Kabupaten (SK4) Pesisir Selatan menggelar operasi penindakan penyakit masyarakat (pekat) di dua kecamatan pada Kamis hingga Jumat (9-10/10).
Dalam operasi yang berlangsung hingga dini hari itu, petugas berhasil mengamankan ratusan botol minuman beralkohol (minol) yang dijual tanpa izin dan pasangan mesum di sebuah hotel.
Sekretaris Satpol PP dan Damkar Pesisir Selatan, Agung menyampaikan, operasi tersebut merupakan bagian dari penegakan Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 1 Tahun 2016 tentang Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum.
“Jumlah personel 18 orang, tergabung dari, Satpol PP, Polres Pessel, Kodim 0311 Pessel, Pos TNI AL dan Pos PM, operasi menyasar wilayah Kecamatan Linggo Sari Baganti dan Kecamatan Ranah Pesisir berdasarkan informasi yang diterima tim,” kata Agung, Minggu (12/10).
Agung menuturkan, pihaknya menindak tegas pelanggaran yang melanggar aturan daerah, baik berupa penjualan minuman keras tanpa izin maupun aktivitas yang bertentangan dengan norma dan hukum).












