BERITA UTAMA

Kubu Mardiono Klaim Sudah Daftar ke Kementerian Hukum, Minta Kantor DPP PPP Dikawal Polisi

×

Kubu Mardiono Klaim Sudah Daftar ke Kementerian Hukum, Minta Kantor DPP PPP Dikawal Polisi

Sebarkan artikel ini
SATU BARISAN— Epyardi Asda, Mardiono, dan M Amir Uskara dalam satu pertemuan di Jakarta beberapa hari lalu.

JAKARTA, METRO–Dua kubu hasil Muktamar X PPP meng­klaim menjadi pihak yang sah menjadi pengurus partai ka’bah. Mereka saling menjaga kondisi partai agar tetap solid dan guyup.

Epyardi Asda selaku juru bicara kubu Mardiono mengklaim pihaknya su­dah mendaftarkan hasil Muk­tamar X PPP ke Ke­men­terian Hukum. “Kami sudah mendaftarkan susu­nan ke­pengurusan ke Ke­men­terian Hukum,” klaim Epy­ardi Asda, Selasa (30/9).

Dia menegaskan bah­wa PPP harus dijaga, harus dikembalikan menda­pat­kan suara saat Pemilu 2029 nanti, dan kembali ke DPR. Untuk menuju ke arah itu memerlukan kesolidan pe­ngurus dan kader. “Mari kita guyup. Jaga marwah partai ini. Jangan sampai ada man­tan narapidana mem­begal partai ini,” tan­dasnya.

Di tempat lain, Menteri Hukum (Menkum) Suprat­man Andi Agtas me­me­mastikan pemerintah tidak akan ikut campur dalam polemik pemilihan ketua umum PPP. Ia meminta persoalan dualisme ke­pemimpinan di partai ber­lambang ka’bah itu disele­saikan secara internal oleh para pihak yang berselisih.

Kita pemerintah nggak ikut campur kalau yang soal itu, masa pemerintah ikut campur,” kata Supratman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/9).

Dia mengimbau dina­mika internal PPP sebaik­nya dituntaskan dengan cara mekanisme internal, tanpa melibatkan pihak luar. “Kita pemerintah jus­tru berpikir kalau bisa uru­san internal itu disele­saikan secara baik-baik,” tegasnya.

Baca Juga  Kebakaran Suzuki Carry di Kelok Jariang, Sopir Berlari dengan Api Menyala di Baju, Korban Alami Luka Bakar 35 Persen

Politikus Partai Ge­rin­dra itu belum mengetahui apakah dua kubu yang ber­selisih, yakni Muhamad Mardiono dan Agus Su­parmanto sudah menye­rahkan pendaftaran susu­nan kepengurusan ke Ke­menterian Hukum (Ke­men­kum). Dia memastikan Ke­menterian Hukum akan me­nilai secara objektif se­tiap dokumen yang masuk.

“Ya kan kita pato­kan­nya ada di anggaran dasar ang­garan rumah tangga, nanti akan kita lihat aja sia­pa yang memenuhi sesuai anggaran dasar anggaran rumah tangga,” jelasnya.

Pemerintah, lanjut Su­pratman, hanya berpe­gang pada aturan orga­nisasi dalam menilai keab­sahan hasil musyawarah nasional (munas) partai. “Pemerintah kementerian Hukum pasti akan mela­kukan pengecekan ter­ha­dap pelaksanaan munas­nya, apakah sudah sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tang­ga. Siapa yang sesuai itu yang akan kita sahkan ya,” imbuhnya.

Sebagaimana diketa­hui, Muktamar X PPP yang berlangsung di Hotel Mer­cure, Ancol, Jakarta Utara sedianya dijadwalkan sam­pai Senin (29/9) mendadak tuntas sehari, pada Sabtu (27/9). Hasilnya ada dua kubu saling klaim menjadi ketua umum PPP, yaitu Mardiono dan Agus Su­parmanto.

Di pihak lain, Ketua DPP PPP Bidang Hukum periode 2020–2025 Andi Surya me­negaskan hingga saat ini Surat Keputusan (SK) Ke­menterian Hukum dan HAM yang sah masih ter­catat atas nama Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mar­diono.

Baca Juga  Sidang Kasus Pembunuhan dan Pemerkosaan Nia, In Dragon Dituntut Hukuman Mati

“Secara legal standing yang sah memimpin dan memiliki kewenangan atas kantor partai adalah Pak Mardiono. SK Menkum be­lum berubah, jadi secara hukum kepemimpinan be­liau masih berlaku,” kata Andi kepada wartawan, Selasa (30/9).

Andi mengecam keras langkah pihak-pihak yang berusaha mengambil alih kantor partai tanpa dasar hukum. “Kalau ada yang merebut kantor, itu sudah di luar hukum. Kantor ini adalah rumah bersama, bukan milik kelompok ter­tentu,” ucapnya.

Dia menekankan untuk mencegah terjadinya ben­trokan, PPP kubu Mardiono telah meminta dukungan keamanan dari Polres Ja­karta Pusat. “Kami sudah bertemu dan meminta du­kungan polisi bila ada aksi-aksi ilegal atau intimidasi,” ujarnya.

Menurut Andi, pihak­nya juga telah menye­rah­kan bukti berupa video dan pesan ancaman yang bere­dar di media sosial kepada aparat kepolisian. “Kami minta polisi bertindak te­gas. Jangan sampai ada aksi perampasan atau tin­dakan melawan hukum di kantor PPP. Dan Alham­dulillah pi­hak kepolisian akan mem­bantu,” tegasnya.

Dia mengimbau selu­ruh kader dan pihak terkait agar menjaga kondusi­vitas, serta menyelesaikan perbedaan secara mu­sya­warah. “Kalau untuk ke­pen­tingan partai, datang baik-baik, kami terbuka. Tapi jangan ada aksi sepi­hak yang merusak persa­tuan,” imbuhnya. (*)