PDG.PANJANG, METRO–Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Padangpanjang meringkus seorang kurir sabu yang diduga akan melakukan transaksi di parkiran Hotel Hasiba, Jalan KH Ahmad Dahlan, Kelurahan Guguk Malintang, Kecamatan Padangpanjang Timur, (26/8), sekira pukul 13.30 WIB.
Saat ditangkap, pelaku berinisial SA (19) yang merupakan warga Kelurahan Ekor Lubuk, Kecamatan Padangpanjang Timur ini hanya bisa pasrah digeledah oleh Polisi. Alhasil, ditemukanlah dua paket sabu yang dibungkus plastik bening dalam saku celana pelaku.
Kapolres Padanpanjang AKBP Kartyana Widyarso WP, melalui Kasatresnarkoba Iptu Ardi Nefri, membenarkan atas penangkapan seorang kurir narkotika berinisial SA tersebut. Menurutnya, penangkapan itu berkat adanya informasi dari masyarakaat terkait aksi SA yang akan melakukan transaksi di parkiran hotel.
“Atas informasi tersebut jajaran kami segera mendatangi hotel tersebut dan menemukan pelaku di parkiran. Saat itu juga, tim meringkus pelaku tanpa perlawanan yang tutut disaksikan karyawan hotel,” kata Iptu Ardi kepada wartawan, Jumat (29/8).
















