PADANG, METRO–Sebuah video berdurasi 41 detik yang menarasikan seorang jaksa berinisial IRP yang berdinas di Kejari Solok Selatan, diduga selingkuh dengan seorang wanita, beredar di media sosial. Video itu pun kini viral.
Dalam video tersebut, memperlihatkan seorang wanita yang merekam dirinya sedang telungkup sambil dipijat oleh seorang pria yang mengenakan celana pendek warna cokelat tanpa menggunakan baju di salah satu kamar hotel.
Wanita dalam video itu juga tampak tertawa saat dipijat oleh IRP. Ia sempat menanyakan warna kulitnya kepada pria tersebut.
“Eh, badan aku ini bagus gak sih, Yang? Maksudnya putih gak?” kata wanita dalam video itu.
Dalam video yang sama, wanita itu juga menyebut salah satu nama restoran sambil merekam IRP yang sedang duduk di atas kasur menggunakan ponselnya.
Saat dikonfirmasi, Asisten Intelijen Kejati Sumbar, Efendri Eka Saputra, menyebut video tersebut merupakan video lama yang kembali diviralkan.
“Ini berita lama yang diviralkan kembali. Kejadiannya sekitar tahun 2019 dan 2020,” kata Efendri Eka Saputra.
Menurutnya, jaksa tersebut sudah dilaporkan ke Kejaksaan Agung dan telah menerima hukuman akibat perbuatannya.
“Jaksa tersebut sudah dilaporkan ke Jamwas Kejaksaan Agung tahun 2022. Dan, sudah diproses serta menerima hukuman pada tahun 2023. Jadi berita atau video ini kembali diviralkan saat ini,” tutupnya. (brm)






