BERITA UTAMA

PPATK Temukan 603.999 Penerima Bansos Main Judi Online, Ada yang Transaksinya Terindikasi Tembus Rp 100 juta

×

PPATK Temukan 603.999 Penerima Bansos Main Judi Online, Ada yang Transaksinya Terindikasi Tembus Rp 100 juta

Sebarkan artikel ini
BERI PENJELASAN—Menteri Sosial Saifullah Yusuf (depan kiri) bersama Kepala PPATK Ivan Yustiavandana (depan kanan) menjelaskan data penerima bansos yang masih main judi online.

JAKARTA, METRO–Data dari Pusat pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) me­nunjukkan sejumlah pe­neri­ma bansos terindikasi ma­sih melakukan transaksi judi online (judol). Nilai tran­sasksinya pun tak main-main, mulai ratusan ribu rupiah hingga lebih dari Rp 100 juta!

Padhal, penerima bantuan sosial (bansos) harusnya menggunakan bantuan tersebut untuk meningkatkan kesejahteraan hi­dupnya, bukan untuk main judi.

Sebelumnya, Kementerian Sosial (Kemensos) mengirimkan data para penerima manfaat bansos PKH dan sembako ke PPATK. Jumlahnya lebih dari 32 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

“PPATK telah mengirimkan balik hasil pemadanan data. Yang terindikasi terlibat judi online sejumlah 603.999 KPM,” kata Men­sos Saifullah Yusuf, Jumat (8/8).

Gus Ipul, sapaan Sai­fullah, mengatakan bahwa dalam undang-undang su­dah diatur kewajiban fakir miskin.

Pada UU 13/2011 Pasal 4 disebutkan fakir miskin bertanggung jawab menjaga diri dan keluarganya dari perbuatan yang dapat merusak kesehatan, kehidupan sosial, dan eko­nomi. Judol menurut dia bisa merusak mental.

Baca Juga  Hadiah Jam Tangan Mewah untuk Pemain Timnas Indonesia, Istana Pastikan Berasal dari Kantong Pribadi Prabowo

Gus Ipul menyebut, da­ri mereka yang terindikasi pernah terlibat judol, ada 228.048 orang yang sudah tidak lagi menerima bantuan sosial. Sementara 375.­951 orang lainnya masih menerima bansos.

Nilai transaksinya ratusan ribu hingga lebih dari Rp 100 juta. tercatat ada 491 KPM yang terindikasi pernah main judol hingga lebih dari Rp 100 juta. “Se­karang terus kita lakukan evaluasi mendalam,” ungkapnya.

Kemensos juga telah menandai data ini untuk menjadi atensi dalam pe­nyusunan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Pihaknya masih terus mendalami data tersebut. Terutama bagi yang memiliki transaksi di bawah Rp 100.000 dan di atas Rp 5 juta. Mereka yang bertransaksi judol ratusan ribu biasanya hanya satu atau dua kali transaksi.

Ada anggapan mereka tidak sengaja atau coba-coba. “Yang transaksinya lebih dari Rp 5 juta tidak layak mendapatkan bansos dan perlu diverifikasi lebih lanjut apakah menjadi bandar atau NIK-nya disalahgunakan,” tutur Gus Ipul.

Baca Juga  MUI: Serangan Israel saat Salat Idul Adha Bukti Islamofobia

Sebagai langkah antisipasi, ke depan Kemensos bersama PPATK akan me­lakukan penapisan rekening calon penerima bansos. Sehingga mereka tidak lagi menerima bansos.

Termukan Pegawai BUMN, Dokter hingga Ma­na­jer Terima Bansos

Di tempat yang sama, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebut ada beberapa anomali pada data penerima bansos yang diserahkan oleh Kemensos.

“Kami menemukan le­bih dari 78 ribu penerima bansos di 2025 semester 1 masih bermain judol,” katanya. Ini didapat ketika PPATK mencocokkan data dan NIK.

Anomali lainnya adalah profil penerima bansos. Ivan mengatakan, dari satu bank saja, ada 27.932 penerima bansos yang statusnya pegawai BUMN.

Selain itu ada 779 data yang statusnya adalah dokter. Bahkan ada lebih dari enam orang yang statusnya adalah eksekutif atau tingkat menejerial.

“Banyak lagi status yang perlu didalami Kemensos apakah yang bersangkutan layak menerima bansos atau tidak,” katanya. (jpg)