BERITA UTAMA

Pengedar dan 2 Orang Pembeli Sabu Diringkus

×

Pengedar dan 2 Orang Pembeli Sabu Diringkus

Sebarkan artikel ini
SABU— Tiga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu diamankan oleh Satresnarkoba Polres Kepulauan Mentawai.

MENTAWAI, METRO–Tindaklanjuti laporan masyara­kat yang resah dengan maraknya peradaran narkoba, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kepulauan Mentawai menangkap tiga orang yang terlibat penyalahgunaan narko­tika jenis sabu di lokasi berbeda di Desa Tuapejat, Kecamatan Sipora Utara.

Kapolres Kepulauan Mentawai AKBP Rory Rat­no Ardiansyah melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Ali As Mardoni mengatakan, penangkapan dilakukan pada Jumat (4/6). Ketiga pelaku yang ditangkap ma­sing-masing berinisial DLV (35), MI (27), dan G (30).

“Pelaku DLV kita tang­kap di bengkel las di Dusun Turonia, Desa Tuapejat. Sedangkan MI dan G kami amankan di kediamannya masing-masing di Km 2 Du­sun Karoniet, Desa Tua­pejat,” tuturnya, Minggu ( 6/7).

Baca Juga  Real Count KPU, Prabowo-Gibran Nyaris 60 Persen

Menurut Iptu Ali, ddari hasil penggeledahan, petu­gas berhasil mengaman­kan barang bukti berupa dua paket plastik klip be­ning berisi butiran kristal bening diduga narkotika jenis sabu.  Barang bukti tersebut ditemukan di dua tempat yang berbeda.

“Satu paket kami temu­kan di  ta­nah dekat poto­ngan besi di bengkel las milik pelaku DLV.  Saat pengge­rebekan, pelaku DLV beru­saha membuang barang bukti tersebut,” ujarnya.

Iptu Ali menambahkan, anggota yang melakukan penggeledahan juga mene­mukan satu paket sabu di dalam sarung setir mobil L300 yang dikendarai oleh DLV. Selain itu, petugas juga mengamankan satu buah alat hisap berupa bong.

Baca Juga  Lagi Indehoy, Dua Sejoli Digerebek Paman

”Penangkapan ber­mu­la dari informasi masya­rakat tentang dugaan pere­daran narkotika di wilayah tersebut. Petugas kemu­dian melakukan penyeli­dikan dan penangkapan terhadap DLV, MI, dan G,” jelasnya.

Dikatakan Iptu Ali, da­lam pemeriksaan, MI dan G mengakui bahwa barang bukti yang disita dari DLV adalah milik mereka yang telah dipesan dan diba­yar­kan uangnya untuk di­gu­na­kan secara ber­sama-sama.

“Kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut. Kami akan terus berupaya untuk membe­rantas peredaran narko­tika di wilayah hukumnya dan menjaga keamanan serta ketertiban masya­rakat,” tutup dia. (rul)