BERITA UTAMA

Satgas Polres Solsel Gencar Berantas Tambang Tak Berizin, Dipasangi Spanduk Stop Illegal Mining

×

Satgas Polres Solsel Gencar Berantas Tambang Tak Berizin, Dipasangi Spanduk Stop Illegal Mining

Sebarkan artikel ini
BERANTAS— Satgas Polres Solok Selatan memasang spanduk Stop Illegal Mining di area tambang tak berizin.

SOLSEL, METRO–Tim Satuan Tugas (Satgas) Anti Illegal Mining Pol­res Solok Selatan kembali menunjukkan komit­mennya dalam memberantas praktik penambangan tanpa izin. Spanduk bertuliskan “Stop Illegal Mining” kembali dipasang di lokasi yang diduga kerap menjadi tempat aktivitas tambang emas ilegal, tepatnya di Jorong Sungai Panuah, Nagari Lubuk Ulang Aling, Kecamatan Sangir Batang Hari, Minggu (29/6).

Dalam operasi kali ini, Tim Satgas tidak menemukan adanya aktivitas tambang ilegal yang menggunakan alat berat seperti ekskavator maupun mesin Dompeng. Namun demikian, tim mendapati beberapa warga tengah melakukan penambangan tradisional dengan metode pendulangan di bekas lokasi galian.

Baca Juga  Istri Jual Laptop, Suami Ditangkap Polisi

Kapolres Solok Selatan, AKBP M Faisal Perdana, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil patroli siber yang dilakukan oleh tim terhadap dugaan aktivitas tambang liar di wilayah hukum Polres Solok Selatan.

“Tidak ditemukan alat berat di lokasi, namun kami tetap menindaklanjuti dengan memasang spanduk im­bauan sebagai bentuk ke­tegasan dan komitmen kami dalam memberantas illegal mining,” ujar Kapolres.

Pemasangan spanduk larangan ini bukan sekadar simbol, melainkan peringatan nyata bahwa aparat penegak hukum tidak akan tinggal diam terhadap setiap indikasi pelanggaran hukum di sektor pertambangan.

Baca Juga  Tiga Hari Hilang, Nelayan Ditemukan Mengambang

Polres Solok Selatan juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan tambang ilegal yang tidak hanya merusak lingkungan, tapi juga melanggar hukum dan membahayakan keselamatan.

“Dengan langkah tegas ini, kami berharap dapat memutus rantai aktivitas tambang ilegal dan menyadarkan masyarakat akan pentingnya menjaga kelestarian alam serta taat terhadap aturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya. (rgr)