BERITA UTAMA

Perjuangan Masyarakat Nagari Koto Nan IV Di Bawuah Berlanjut, DPRD Dharmasraya akan Panggil Pihak PT BRM

×

Perjuangan Masyarakat Nagari Koto Nan IV Di Bawuah Berlanjut, DPRD Dharmasraya akan Panggil Pihak PT BRM

Sebarkan artikel ini
SAMPAIKAN ASPIRASI— Ninik Mamak Nagari Koto Nan IV Dibawuah mendatangi DPRD Dharmasraya untuk menyampaikan aspirasi mereka terkait konflik yang mereka alami puluhan tahun dengan PT BRM.

DHARMASRAYA, METRO–Tidak patah arang memperjuangkan hak masya­ra­kat adat, para Ninik Mamak Nagari Koto Nan IV Diba­wuah mendatangi Gedung DPRD Dharmasraya untuk menyampaikan aspirasi terkait konflik panjang yang mereka alami dengan PT Bukit Ra­ya Mudisa (PT BRM).

Tokoh masyarakat setempat, Aidil Fitri Dt Panggulu Bosou, menyatakan harapannya agar DPRD Dharmasraya dapat menjadi garda terdepan dalam me­­nyelesaikan konflik yang telah berlangsung selama puluhan tahun ter­sebut.

“Konflik ini sudah terjadi cukup lama, namun hingga kini belum menemukan titik terang. Kami hanya bi­sa berharap kepada DPRD untuk memfasilitasi penyelesaian persoalan ini,” ungkapnya.

Pemangku Ulayat Nagari Koto Nan IV Diba­wuah, Syahlil Dt Bagindo Rajo Lelo, menjelaskan bahwa konflik bermula dari ketidak­ patuhan PT BRM terhadap kewajibannya sejak tahun 2021. Menurutnya, berbagai upaya telah di­lakukan ma­sya­rakat, mu­­lai dari bersurat hingga menemui langsung pihak perusahaan, namun tak pernah direspons.

Baca Juga  Residivis Jadikan 2 Anak Bawah Umur sebagai Kurir Narkoba, Salah Satunya Adik Kandung Sendiri

“Sudah kami temui, ka­mi surati, tapi tidak pernah ditanggapi. Jangan salahkan masyarakat kalau akhir­­­nya turun ke jalan,” tegas Syahlil.

Syahlil menambahkan, awalnya PT BRM menjanjikan akan menyerahkan seribu hektare kebun sawit kepada masyarakat dari total 11 ribu hektare lahan konsesi yang dikelola. Namun, hingga saat ini, baru 450 hektare yang terealisasi, yaitu 400 hektare di Sijunjung dan 50 hektare di Dharmasraya.

“Komitmen 550 hektare lahan sawit di Kabupaten Dharmasraya belum di­penuhi. Meski dana untuk penanaman telah diberikan, tapi lahannya belum juga diserahkan,” jelasnya.

Dalam perjanjian disebutkan, seluruh biaya dan lahan untuk kebun sawit akan disediakan oleh PT BRM. Namun, hingga hari ini, janji tersebut belum terealisasi sepenuhnya. Masyarakat pun berharap PT BRM menepati komitmen dan menyelesaikan konflik secara adil.

Baca Juga  Usman Gumanti Resmi Pimpin RW XI Kuranji, Dilantik Lurah Kuranji, Syafrizal Bersamaan Ketua RT 01 Sampai 08 Dilingkungan RW XI Kelurahan Kuranji

Menanggapi aspirasi tersebut, Wakil Ketua DPRD Dharmasraya, Sujito, menyatakan pihaknya akan mempelajari data yang telah disampaikan masyarakat.

“Kami sebagai wakil rakyat tentu akan mendukung apa yang menjadi hak masyarakat. Tapi semua data harus dibuka lengkap agar bisa kami pelajari,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Dharmasraya yang juga Ketua DPC Gerindra, Rosandi Sanjaya Putra, menyatakan bahwa pihaknya akan memanggil pimpinan PT BRM untuk meminta klarifikasi.

“Semua data akan ka­mi pelajari. Kami ingin tahu alasan di balik sikap tidak kooperatif perusahaan terhadap masyarakat. Polemik ini harus diselesaikan. Hak masyarakat tidak boleh diabaikan,” tegas Rosandi.

Ia juga menegaskan bahwa DPRD akan menyelesaikan persoalan ini dengan pendekatan mediasi dan persuasif. “Intinya, hak masyarakat harus di­pe­nuhi oleh pihak perusahaan,” pungkasnya. (cr1)