BERITA UTAMA

Diretas, Website Disdukcapil Sumbar Berubah jadi Situs Judol, Kadis Besri Rahmad: Sudah Diblokir Sementara

×

Diretas, Website Disdukcapil Sumbar Berubah jadi Situs Judol, Kadis Besri Rahmad: Sudah Diblokir Sementara

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI— Website Disdukcapil diretas.

PADANG, METRO–Website resmi Dinas Kependudukan dan Pen­catatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Sumatra barat (Sumbar) diduga diretas oleh hecker. Pasalnya, web­site tersebut ketika dibuka tiba-tiba saja be­rubah menjadi situs judi online toto gelap (togel).

Terlihat pada Senin ma­lam (10/2), laman https://disdukcapil.sumbar­prov.­go.id/ menampilkan situs judi online dengan foto wanita berpakaian seksi. Setelah kejadian pereta­san itu, pihak Disdukcapil Sumbar langsung mem­blokir website tersebut.

Kepala Disdukcapil Sum­bar Besri Rahmad mem­benarkan adanya pe­re­tasan oleh orang tak ber­tanggung jawab terhadap website dinasnya. Ia menu­turkan, peretasan diduga terjadi pada Senin malam dan setelah mendapat ka­bar, pihaknya langsung melakukan pemblokiran.

“Pascakejadian, kami langsung berkoordinasi dengan pihak Kominfo un­tuk mengambil langkah cepat dengan memblokir dan mengamankan situs tersebut guna mencegah penyalahgunaan lebih lan­jut,” ungkap Besri kepada wartawan, Selasa (11/2).

Baca Juga  Hari Kedua Lomba MTQ Nasional di Semarang, Kafilah Sumbar Bertanding pada 17 Cabang Berikut Ini

Dijelaskan Besri, saat ini website tersebut tengah dalam proses pemulihan agar segera kembali ber­operasi normal. Disduk­capil menegaskan website yang diretas hanya berisi informasi dan publikasi umum, tanpa menyimpan data pribadi penduduk.

“Data kependudukan seperti Nomor Induk Ke­pendudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), dan do­kumen lainnya tetap aman, karena seluruhnya dikelola secara terpusat oleh Ke­menterian Dalam Negeri dengan sistem kea­manan berlapis,” jelas Besri.

Besi menegaskan, data di Kemendagri tersebut dilindungi oleh standar mitigasi perlindungan yang ketat. Setelah insiden ter­sebut, langkah antisipasi segera diambil sesuai Stan­dar Opera­sional Prosedur (SOP) dan protokol keama­nan siber yang berlaku.

“Penerapan sistem ma­najemen keamanan infor­masi berbasis Permen­dagri Nomor 57 Tahun 2021 menjadi landasan utama untuk menjaga keamanan data. Selain itu, tim kea­manan siber terus meman­tau potensi insiden, mela­kukan audit teknologi infor­masi secara berkala, serta mengimplementasikan ta­ta kelola keamanan infor­masi berbasis standar SNI ISO/IEC 27001,” ungkap dia.

Baca Juga  Rekonstruksi Kasus Kebakaran Pasar Payakumbuh, Tersangka Bakar Plastik Berisi Lem lalu Menjalar ke Triplek

Selain itu, tegas Besri, ;angkah-langkah lainnya mencakup penggunaan jaringan tertutup (VPN) untuk akses data dan pe­mus­nahan data rusak atau tidak valid. Pihaknya juga memastikan kerahasiaan data dengan mewajibkan seluruh pihak terkait me­nandatangani perjanjian kerahasiaan (Non-Disclosure Agreement).

“Kami mengimbau ma­syarakat untuk tetap te­nang dan tidak khawatir. Kami berkomitmen penuh menjaga keamanan dan kerahasiaan data kepen­dudukan. Insiden ini men­jadi pengingat penting un­tuk terus meningkatkan kesiap­siagaan dalam meng­hadapi an­caman siber di masa men­­datang,” tutup dia. (fan)