BERITA UTAMA

Dasco Yakin Efisiensi Anggaran Tak Berdampak pada PHK Pegawai di Kementerian dan Lembaga

×

Dasco Yakin Efisiensi Anggaran Tak Berdampak pada PHK Pegawai di Kementerian dan Lembaga

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad

JAKARTA, METRO–Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meyakini, tidak akan ada pemutusan hubungan kerja (PHK) pegawai setelah kementerian dan lembaga melakukan efisiensi APBN 2025. Sebab, tersiar kabar lembaga dan kementerian melakukan pengurangan terhadap karwayan imbas dari efisiensi anggaran.

“Pemutusan kontrak kerja, kekhawatiran, dan lain-lain itu, pengangguran karena buntut efisiensi, saya pikir tidak akan terjadi,” kata Dasco kepada wartawan, Selasa (11/2).

Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu menyatakan, saat ini masih me­nunggu rekonstruksi anggaran yang dilakukan pemerintah setelah Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan efisiensi anggaran. Hasil rekons­truk­­si anggaran itu nantinya akan dilaporkan kepada DPR RI.

Baca Juga  Awas! Jual Pupuk Bersubsidi di Atas HET Denda Rp 1 Miliar

“Kita tunggu hasil rekonstruksi dari anggaran yang akan dikeluarkan oleh pemerintah,” ucap Dasco.

Seiring dengan itu, Dasco juga meminta Pimpinan Komisi di DPR menund rapat pembahasan efisiensi anggaran dengan kementerian dan lembaga. Permintaan penundaan pembahasan efisiensi anggaran itu berdasarkan surat edaran yang ditandatangani Sufmi Dasco Ahmad, pada 7 Februari 2025.

Surat tersebut menjelaskan bahwa permohonan penundaan rapat pemangkasan anggaran Kementerian. Karena terdapat rencana rekonstruksi anggaran dari pemerintah.

“Sehubungan dengan adanya permohonan pe­nundaan rapat pembaha­san efisiensi anggaran dari Kementerian / Lembaga karena akan ada rekonstruksi anggaran dari pemerintah, maka bersama ini diminta kepada Pimpinan Komisi I sampai dengan Komisi XIII DPR untuk menunda pemba­hasan efisiensi anggaran mitra kerja,” tulis isi surat tersebut.

Baca Juga  Dugaan Korupsi Dana Pokir, Wakil Ketua DPRD Padang Ilham Maulana Berstatus Tersangka, Kasat Reskrim: Sudah Dipanggil, tapi Berhalangan Hadir

Namun, jika terdapat komisi yang telah lebih dulu menjalankan rapat dengan kementerian/lembaga, maka diminta untuk melakukan rapat lagi ke depan.

“Apabila terdapat Komisi yang telah melakukan pembahasan efisiensi anggaran bersama mitra kerja, maka diminta untuk melaksanakan rapat kem­bali setelah mitra kerja mendapat anggaran rekonstruksi terbaru,” jelas isi surat yang ditandangani Dasco. (jpg)