PADANG, METRO – Nekat adalah satu kata yang cocok disematkan kepada Evin Primavia (34). Bekerja sebagai penjaga keamanan atau security di Transmart Padang, dia malah melakukan pencurian di tempat kerjanya saat kondisi sepi dan tutup.
Akibat perbuatannya tersebut dia terpaksa berurusan dengan pihak yang berwajib. Setelah aksinya tersebut terekam kamera pengawas closed circuit television (CCTV) yang ada di pusat belanja dan hiburan tersebut.
Kapolsek Padang Utara Kompol Zulkafde mengatakan, pelaku diamankan saat tengah istirahat di pos penjagaan mall yang berada di Jalan Khatib Sulaiman, Padang Utara tersebut.
“Pelaku diamankan hari Selasa (12/3) sekitar pukul 12.00 WIB tanpa ada perlawanan. Kami menangkap setelah semua bukti yang mengarah kepada pelaku lengkap,” ujar Zulkafde.
Dikatakan Zulkafde, perbuatan pelaku diketahui berawal dari seorang SPG Transmart Department Store yang melakukan pengecekan terhadap gerai pakaian yang ada di mall. Merasa ada yang kurang selanjutnya SPG tersebut melaporkan kepada pihak Transmart.
Mendapatkan laporan tersebut pihak Transmart selanjutnya melakukan pengecekan terhadap CCTV yang ada di sekitaran gerai pakaian, dari rekaman CCTV tersebut terlihat jelas bahwa pakaian yang hilang tersebut telah diambil oleh maling yang tidak lain adalah security di Transmart itu sendiri.
“Setelah SPG melaporkan ada barang yang hilang. Selanjutnya pihak Transmart melakukan pengecekan di CCTV. Diketahui tersangka yang bekerja sebagai security telah mencuri barang tersebut. Kemudian mereka melapor ke Polsek Padang Utara beserta bukti rekaman CCTV,” ucap Zulkafde.
Setelah mendapat laporan serta adanya rekaman CCTV tersebut, selanjutnya Unit Reskrim Polsek Padang Utara dipimpin Kanit Reskrim Iptu Sitorus, lansung menuju ke TKP dan menemui pelaku yang tengah duduk di pos jaganya. Dia langsung diamankan tanpa adanya perlawanan.
“Pelaku beserta barang bukti berupa baju kaos 2 helai, baju kemeja 2 helai, celana panjang 1 helai, serta uang tunai Rp250 ribu yang diakui oleh pelaku merupakan uang hasil penjualan barang curian, diamankan ke Polsek Padang Utara guna Proses Hukum Lebih Lanjut,” pungkas Zulkafde. (r)






