SIJUNJUNG, METRO–Salah satu upaya Pemkab Sijunjung untuk mengantisipasi persoalan perdata dan tata usaha negara (Datun) dengan membentuk kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Sijunjung (Kejari).
Penandatanganan nota kesepakatan kerjasama itu digelar pada Selasa (27/8) yang bertempat di Kantor Bupati Sijunjung, dan dilakukan oleh Bupati Benny Dwifa dan Kepala Kejaksaan Negeri, Rina Idawani.
Bupati Benny Dwifa yang didampingi Sekda Dr.Zefnihan mengatakan, kerjasama itu bertujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi para pihak.
“Tujuan nota kesepakatan ini adalah untuk meningkatkan aktivitas penanganan dan atau penyelesaian masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara, baik di dalam dan atau di luar pengadilan yang dihadapi oleh Pemkab Sijunjung,” tuturnya.