BERITA UTAMA

Puan Minta MKD Buka Identitas 2 Legislator Terlibat Judol

×

Puan Minta MKD Buka Identitas 2 Legislator Terlibat Judol

Sebarkan artikel ini
Puan Maharani Ketua DPR RI

JAKARTA, METRO–Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) membuka identitas dua legislator yang terindikasi judi online (judol). Sebab, sudah menjadi tugas MK menegakkan etika dan menjaga marwah lembaga.

“Kalau memang itu ada, ya sebutin namanya. Sebutin saja langsung gitu ya,” terang Puan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, kemarin (2/7).

Politikus PDI Perjuangan itu juga meminta MKD bergerak cepat mengusut kasus tersebut. Para wakil rakyat itu harus dijatuhi sanksi tegas jika terbukti terlibat dalam tindakan melanggar hukum.

Hingga kemarin, MK belum mau membuka na­ma-nama wakil rakyat tersebut ke publik. MKD hanya menyebutkan bahwa anggota DPR RI yang terendus bermain judol tidak banyak. Hanya berjumlah dua orang.

Baca Juga  Pelajar dan Pengangguran Gabung Komplotan Curanmor

Ketua MKD DPR RI Adang Daradjatun mengatakan, pemain judol di ling­ kungan DPR hanya berjumlah 60 orang. Perinciannya, 2 anggota DPR dan 58 staf atau karyawan yang bekerja di parlemen.

“Yang pasti hanya dua anggota DPR (yang diduga main judol, Red) dan statusnya terduga,” kata Adang di ruang MKD DPR RI di Jakarta kemarin.

Adang menjelaskan, dua anggota DPR RI yang terendus bermain judol tersebut berdasar data dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto selaku ketua Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judol. Sebelumnya, Hadi menyampaikan surat res­mi kepada MKD terkait nama-nama pejudi online di lingkungan DPR.

Baca Juga  Gelar Jambore dan Kukuhkan Forum Pokdarwis Sumbar, Ketua DPRD Sumbar Muhidi Komitmen Dukung Kemajuan Pariwisata

MKD bakal meminta klarifikasi anggota DPR yang terindikasi bermain judol. Adang menyebut dua wakil rakyat itu dipanggil dalam waktu dekat. Hanya, dia tidak mau me­nyebut secara detail kapan rencana pemanggilan ter­sebut. Termasuk nama wakil rakyat yang akan dimintai klarifikasi.

Mantan wakil kepala Polri tersebut menambahkan, perputaran uang judol yang melibatkan anggota DPR dan para staf di DPR itu tidak sebanyak yang disampaikan sebelumnya. Adang menyebut perputaran uang judol di DPR Rp 1,9 miliar, bukan Rp 25 miliar. (jpg)