PAYAKUMBUH, METRO–Meski sudah tua, seorang pria paruh baya berinisial U (54) ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polres Payakumbuh lantaran terlibat dalam aksi perjudian toto gelap (togel) secara online.
Ia ditangkap Polisi berpakaian pereman saat menerima pemasangan nomor togel di sebuah warung kawasan Padang Tangah Payobadar, Kecamatan Payakumbuh Timur, Kota Payakumbuh pada Senin (21/8) sekitar pukul 22.30 WIB.
Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, AKP Elvis Susilo mengatakan, ditangkapnya pelaku setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat yang resah dengan ulah pelaku karena berperan sebagai agen judi togel online.
“Dari laporan itu, kami lakukan penyelidikan di lapangan. Kami terus memantau pergerakan pelaku dan ternyata pelaku memang selalu duduk di warung kawasan Padang Tangah Payobadar untuk menerima pasangan nomor togel,” ujar AKP Elvis, Selasa (22/8).
AKP Elvis menambahkan, untuk enangkap pelaku, pihaknya melakukan penyamaran sebagai sebagai pemasang judi togel online. Anggota kemudian mendatangi warung itu lalu berkomunikasi dengan pelaku untuk meminta bantuan memasangkan nomor togel.
“Pelaku yang tidak merasa curiga, kemudian menerima uang dari anggota yang menyamar lalu memasangkan nomor togel menggunakan Handhpnoe (Hp) melalui situs judi online. Saat itulah dilakukan penangkapan terhadap pelaku,” ujar AKP Elvis.
Menurut AKP Elvis, dari penangkapan itu, pihaknya menyita barang bukti berupa satu telepon seluler (ponsel), satu Kartu Tanda Penduduk (KTP), satu kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dan uang tunai dalam berbagai bentuk pecahan dengan total Rp350 ribu.
“Pelaku ini diketahui sudah biasa memasang togel secara online dan memancing warga lain untuk ikut memasangnya sehingga sudah meresahkan. Saat ini pelaku sudah kami amankan di Mapolres untuk menjalani proses hukum,” tegasnya. (uus)






