MENTAWAI, METRO–Gegara masalah sepele, seorang pelajar di Kabupaten Kepulauan Mentawai dianiaya oleh oleh pemuda hingga mengalami luka di bagian telinga. Mirisnya, pelaku penganiaya itu diduga anak sorang anggota dewan dan kasus ini pun sudah dilaporkan ke Polsek Siberut.
Kapolsek Siberut AKP Wilmar Sianturi mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan kasus penganiayaan terhadap pelajar SMA tersebut. Menurutnya, peristiwa penanganiayaan itu terjadi pada Kamis (17/8) sekira pukul 09.30 WIB.
“Bermula saat korban berinisial SK (18) seorang pelajar yang tinggal di Desa Saliguma, Kecamatan Siberut Selatan waktu itu pergi ke Pasar Muara Siberut untuk membeli bendera merah putih untuk perayaan 17 Agustus,” ungkap AKP Wilmar, Senin (21/8).
Ditambahkan AKP Wilmar, ketika itu, korban yang mengendarai sepeda motor di pasar tersebut, tersenggol dengan pelaku berinisial FA (25) warga Muara Siberut, Kecamatan Siberut Selatan.
“Pelaku yang tidak terima disenggol lalu membawa korban ke sebuah warung. Di sana pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara memukuli korban,” ujar AKP Wilmar.
AKP Wimar menuturkan, akibat penganiayaan tersebut, telinga korban sebelah kiri mengeluarkan darah, bagian belakang telinga juga memar. Lalu kepala belakang korban juga mengalami bengkak.
“Setelah menerima laporan dari korban, kami langsung mendatangi TKP dan sudah meminta keterangan korban dan saksi di lapangan. Korban juga sudah divisum untuk pembuktian,” ujarnya.
Menurut AKP Wilmar, berdasarkan informasi yang didapatkan dari hasil penyelidikan, pelaku mengaku jika dirinya adalah anak seorang anggota dewan.
“Menurut informasi pelaku katanya dia anak anggota DPRD Kepulauan Mentawai. Kita jadwalkan hari ini pelaku menjalani pemeriksaan,” tukasnya. (rul)






