BERITA UTAMA

Bawa Dua Karung Berisi 50 Kg Ganja, Dua Sekawan Ditangkap

×

Bawa Dua Karung Berisi 50 Kg Ganja, Dua Sekawan Ditangkap

Sebarkan artikel ini
DUA KARUNG GANJA— Bawa dua karung berisi 50 Kg ganja, dua pemuda ditangkap Satrersnarkoba Polres Padangpariaman, Minggu (2/7).

PDG. PARIAMAN, METRO–Dua karung berisi ganja kering seberat hampir 50 kilogram diamankan Satresnarkoba Polres Padangpariaman dari dua orang pelaku Minggu (2/7) pagi di pinggir Jalan Korong Duku Banyak, Nagari Balah Air Timur, Kecamatan VII Koto Sungai Sarik, Kabu­paten Padangpariaman.

Kasat Resnarkoba Polres Padangpariaman Iptu Syafwal menjelaskan penangkapan kedua pelaku masing-masing AR (25) dan ZF (20) yang keduanya warga Kurai Taji Timur, Kabupaten Padangpariaman itu berawal adanya laporan dari masyarakat yang cu­riga dengan gerak gerik pelaku. Ditambah lagi, se­jumlah orang sering datang ke kediaman pelaku

“Laporan dari ma­sya­rakat kita terima, penyelidikan kita lakukan. Lebih kurang seminggu lamanya kita mengintai rumah pelaku, setelah bukti-bukti lengkap, personel pun siap-siap untuk menangkap pe­laku,”terangnya.

Pelaku ditangkap saat membawa dua karung besar dengan motor di pinggir Jalan Korong Duku Ba­nyak, Nagari Balah Air Ti­mur, Kecamatan VII Koto Sungai Sarik.

“Kedua pelaku langsung diberhentikan. Petugas memeriksa isi karung tersebut. Di dalam karung terdapat ganja kering. Ada sekitar 50 paket yang belum dilakban,” tuturnya.

Baca Juga  Gagal Menanjak, Bus LBE Terbalik

Rencananya ganja ter­sebut akan diedarkan di wilayah Kabupaten Padangpariaman. Karung berisi ganja itu baru didapat pelaku lewat pengantaran melalui jalur darat. “Keduanya masih dimintai keteranganya. Kasus ini masih kita kembang­kan,­”pung­kasnya. (ozi)