BERITA UTAMA

Dua Sekawan Curi Ratusan Ekor Ayam di Kota Padang, 4 Kali Beraksi, Kandang Dibobol

×

Dua Sekawan Curi Ratusan Ekor Ayam di Kota Padang, 4 Kali Beraksi, Kandang Dibobol

Sebarkan artikel ini
PENCURI AYAM— Dua pelaku pencurian ayam dan sudah beraksi empat kali ditangkap Tim Klewang Polresta Padang.

PADANG, METRO–Dua pemuda warga Sungai Tarung, Kelura­han Bungo Pasang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang diringkus oleh tim Klewang Satreskrim Polresta Padang, Senin (27/6) sekitar pukul 23.30 WIB.

Keduanya diringkus lan­taran diduga kuat mela­kukan pencurian ayam di kandang milik warga yang berada di Pacuan Kudo Tunggul Hitam, Kelurahan Dadok Tunggul Hitam, Kecamatan Koto Tangah, Ko­ta Padang.

Tidak hanya sekali, ke­duanya diketahui telah beraksi sebanyak empat kali terhitung sejak bulan Januari hingga Juni 2022. Setiap melakukan aksinya, pelaku berhasil membawa kabur 30 ekor ayam dan membawanya dengan meng­gunakan sebuah karung.

Namun nahasnya, ka­rung tersebut lah yang dijadikan barang bukti oleh kepolisian untuk menang­kap pelaku, sementara ayam yang telah dicuri oleh pelaku diduga telah dijual sedangkan uang hasil penjualan dipergunakan oleh keduanya untuk kebutuhan sehari-hari.

“Benar telah diamankan dua orang laki-laki dewasa oleh tim Klewang lantaran diduga kuat melakukan pencurian di kandang ayam milik warga,” ujar Kasatreskrim Polresta Pa­dang Kompol Dedy Adriansyah Putra, Selasa (28/6).

Baca Juga  Refleksi 1 Tahun Kepemimpinan Mahyeldi-Vasko, Konsolidasi Ketahanan Daerah dan Agenda Percepatan Pemulihan Pascabencana

Dikatakan oleh Dedy, keduanya ditangkap atas kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi sekira bulan Januari sampai Juni 2022 bertempat di dalam kandang ayam yang beralamat Pacuan Kudo Tunggul Hitam.

Kedua tersangka yaitu Dicky Kurniawan (19) seorang kuli bangunan dan Wiguna Surya Dinata (20) bekerja sebagai pandai besi. Saat dilakukan penangkapan, para tersangka tidak ada melakukan perlawanan, dan dibawa ke Polresta Padang untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Kejadian berawal ketika korban selaku pemilik kandang melihat ayamnya berada di luar kandang. Merasa curiga kemudian korban memeriksa sekeliling kandang ayam dan di­te­mukan pagar kandang bagian atas sudah dalam keadaan dibuka secara paksa,” ujar Dedy.

Baca Juga  11 Muda-mudi Terciduk Kumpul Kebo di Kamar Kos, di Kenagarian Painan Timur

Kemudian, korban me­ngetahui jumlah ternak ayam miliknya sudah ber­kurang sebanyak 30 ekor. Kejadian tersebut sudah terjadi sebanyak empat kali sejak bulan Januari 2022 dan yang terakhir pada hari Jumat (24/6) hingga mengalami kerugian lebih kurang Rp 6 juta.

“Akibat kejadian yang berulang tersebut, korban akhirnya melapor ke Polresta Padang dan selanjutnya dilakukan penyelidikan. Tim Klewang yang mengetahui keberadaan dan langsung mengamankan keduanya,” ungkap Dedy.

Menurut Dedy, dari hasil interogasi, keduanya mengakui merekalah yang melakukan pencurian ayam tersebut. Hanya saja, ayam yang dicuri sudah berhasil dijualnya.

“Barang bukti yang diamankan dari penangkapan kedua pelaku, Cuma ka­rung yang dipergunakan untuk membawa ayam hasil curian. Kami masih lakukan pengembangan untuk me­ngungkap identitas pembeli ayam hasil curian tersebut,” pungkasnya. (rom)