BERITA UTAMA

Bawa Sajam, 8 Remaja Ditangkap saat Tawuran di Kota Padang

×

Bawa Sajam, 8 Remaja Ditangkap saat Tawuran di Kota Padang

Sebarkan artikel ini
PELAKU TAWURAN— Delapan remaja yang hendak melakukan tawuran diamankan di Mapolsek Nanggalo dengan barang bukti senjata tajam.

PADANG, METRO–Tim Unit Reskrim Polsek Nanggalo menangkap delapan remaja yang diduga akan melakukan tawuran di Kampung Olo, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, Minggu pagi (24/4). Parahnya, saat ditangkap, remaja yang masih berstatus pelajar ini kedapatan membawa senjata tajam jenis pedang dan celurit.

Sebelum ditangkap, ge­rombolan pelaku tawuran ini sempat melarikan diri ke permukiman dan meminta pertolongan kepada war­ga. Namun, petugas yang berpakaian preman dan menggunakan mobil priba­di, langsung melakukan penyisiran dan berhasil menciduk kedelapan re­maja tersebut.

K­apolresta Padang Kom­bes Pol Imran Amir me­lalui Kapolsek Nangga­lo AKP Suyanto menga­takan, diamankannya ke­delapan pelaku tawuran itu setelah pihaknya men­da­patkan laporan dari ma­sya­rakat kalau di lokasi itu akan terjadi tawuran. Men­dapat laporan itu, personel Polsek Nanggalo yang te­lah berjaga langsung ber­gerak ke lokasi.

“Khusus untuk me­nang­kap para pelaku ta­wuran, kami sengaja me­nge­rahkan personel yang berpakaian preman dan menggunakan kendaraan pribadi. Hal itu dilakukan agar para pelaku mudah untuk ditangkap, karena selama ini kalau menggu­nakan mobil Polisi, sebe­lum sampai di lokasi me­reka sudah melarikan diri,” ungkap AKP Suyanto.

Baca Juga  Lelaki Cabul Ancam Bunuh ABG

Dijelaskan AKP Suyan­to, lima pelaku tawuran ini ditangkap saat mereka mencoba mencari perlin­dungan ke masyarakat. Namun, akhirnya mereka berhasil ditangkap petugas dan langsung digelandang ke Mapolsek Nanggalo, sedangkan tiga lagi dia­mankan di pinggir jalan.

“Kedelapan pelaku ta­wu­ran ini rata-rata masih remaja ini. Dari para pe­laku, petugas menga­man­kan sejumlah barang bukti seperti, tiga bilah pedang dan sebilah celurit. Ke­delapan orang tersebut langsung diamankan ke Mapolsek Nanggalo untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKP Suyanto.

Menurut AKP Suyanto, delapan pelaku tawuran ini merupakan satu kelompok yang sedang menunggu rombongan lawannya yang akan datang dari daerah lainnya. Selain mengaman­kan enjata tajam, pihaknya juga mengamankan kenda­raan sepeda motor seba­nyak dua unit.

Baca Juga  Quick Count Bukan Hasil Akhir Pemilu

“Untuk yang memiliki senjata tajam akan kami proses dan dibina terlebih dahulu. Sedangkan untuk yang tidak ada senjata ta­jam, juga tetap kami lakukan pembinaan agar tidak me­ngulangi perbua­tannya yang membahaya­kan diri sendiri maupun orang lain,” tegas AKP Suyanto.

Dikatakan AKP Su­yan­to, pihaknya tidak akan memulangkan para rema­ja ini dalam waktu cepat, karena akan dilakukan pem­binaan terlebih dahulu. Selain itu, pihaknya juga akan memanggil orang tua dari para remaja ini dan juga ketua RT tempat ting­galnya.

“Para remaja ini akan membuat surat perjanjian di hadapan orang tuanya masing-masing dan dijem­put oleh Ketua RT. Jadi, untuk memberikan efek jera, para pelaku ini tidak hari ini saya pulangkan, 2×24 atau 1×24 jam baru kita pulangkan. Kita bina dulu,” pungkasnya. (rom)