PADANG, METRO–Seorang narapidana kasus narkotika yang menjalani hukumannya di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIB Padang Jalan By Pass Anak Air, Kelurahan Batipuh Panjang, Kecamatan Koto Tangah, ditemukan dalam kondisi tak bernyawa dalam sel tahanan, Rabu (15/9) sekitar pukul 10.55 WIB.
Kepala Lapas Perempuan Padang, Widiarty membenarkan kejadian itu, namun warga binaan berinisial Y (29) tersebut meninggal akibat penyakit bawaan. Pasalnya, sebelum meninggal, warga binaan tersebut mengeluh sakit tiroid (gondok).
“Awalnya warga binaan kasus penyalahgunaan narkotika ini memang mengidap sakit gondok. Kemudian infeksi dan meradang, sehingga jadi demam tidak turun-turun. Kejadiannya pada saat kami melaksanakan brifing pagi tadi,” ungkap Widiarty.
Dijelaskannya, warga binaan tersebut meninggal dalam kamar blok hunian sekitar pukul 10.55 WIB. Mendapat laporan dari petugas, pihaknya langsung memerintahkan bagian keperawatan dan KPLP untuk dilarikan ke rumah sakit.
“Tahanan tersebut kita bawa ke Rumah Sakit Siti Rahmah. Dan yang menyatakan meninggalnya tahanan adalah pihak rumah sakit tersebut,” tuturnya.
Menurut Widiarty, warga binaan berinisial JU ini merupakan terpidana dalam kasus narkoba ini divonis selama 10 tahun. Ia baru menjalani masa hukumannya kurang lebih lima tahun.
“Dia masuk sejak 2016. Sekarang keluarganya sudah di rumah sakit. Jenazah akan diserah terima dengan keluarga,” tuturnya.
Kanit Reskrim Polsek Koto Tangah, Ipda Mardianto mengatakan, korban merupakan warga binaan yang berinisial Y yang berumur 29 tahun. Berdasarkan keterangan di lapangan, diketahui korban sudah sering mengeluhkan sakit.
“Dia sudah sering mengeluh sakit, selanjutnya dibawa ke klinik. Sampai di klinik sudah meninggal dunia. Selanjutnya, korban dibawa ke Rumah Sakit Islam Siti Rahmah dan langsung diserahkan kepada pihak keluarga,” ungkap Mardianto.
Menurut Mardianto, korban memiliki sakit bawaan, dan jasad korban diserahkan ke pihak keluarga yang dibantu oleh pihak Bapas, karena keluarga korban berada di Kabupaten Pasaman.Dari Bapas membantu korban dibawa ke Pasaman,katanya.
“Korban ini dalam perkara narkoba dari Kabupaten Pasaman, karena dia perempuan sehingga ditahan di Lapas Perempuan Kelas IIB Padang,” pungkasnya. (rom)






