AGAM/BUKITTINGGI

DPRD Kabupaten A­gam Paripurnakan Penyampaian Nota Keuangan Perubahan APBD 2021, Pendapatan Daerah Direncanakan Rp1,417 M

×

DPRD Kabupaten A­gam Paripurnakan Penyampaian Nota Keuangan Perubahan APBD 2021, Pendapatan Daerah Direncanakan Rp1,417 M

Sebarkan artikel ini
Wakil Bupati Agam  Irwan Fikri.

AGAM, METRO–DPRD Kabupaten A­gam menggelar rapat pe­ri­purna penyampaian No­ta Keuangan tentang Ran­cangan Perubahan Ang­garan Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021.

Rapat yang berl­ang­sung di Aula Utama DPRD Agam, Senin (6/9) dipimpin Wakil Ketua DPRD Agam Suharman, dihadiri Wakil Bupati Agam Irwan Fikri, Asisten, Anggota DPRD dan Kepala OPD, Kepala Bank Nagari dan un­da­ngan lainnya

Dalam penyampaian nota keuangan tersebut, Wakil Bupati Agam  Irwan Fikri mengatakan, penda­patan daerah pada peru­bahan APBD 2021 diren­canakan sebesar Rp1,417 miliar lebih, jumlah ter­sebut turun sebesar Rp18 miliar, Rp455 juta dari target awal Rp1,436 miliar lebih.

Baca Juga  Silaturahmi Pemkab Agam dan Pengadilan Tinggi Padang, Dorong Inovasi Pelayanan Hukum Berbasis Teknologi

“Sementara itu, untuk belanja daerah ber­tam­bah Rp6 miliar, Rp690 juta lebih atau sebesar 0,44 persen dari APBD awal, sehingga menjadi Rp1,529 triliun le­bih,” ungkap Ir­wan.

Sedangakan, untuk pem­­­biayaan daerah, Wa­bup mengatakan, terdiri dari pemerimaan  pembia­yaan daerah dan penge­luaran pembiayaan dae­rah. Dari sisi peme­rimaan pem­biayaan pada peru­bahan tahun 2021 hanya bersum­ber dari SiLPA ta­hun 2020 yaitu Rp77,728 miliar lebih.

“Namun dari jumlah SiLPA tersebut, hanya Rp­42,840 miliar lebih yang dapat digunakan untuk me­nutupi defisit peru­bahan APBD tanun 2021. Hal itu dikarenakan Rp­34,888 mi­liar lebih meru­pakan sisa anggaran be­lanja mengikat seperti sisa tunjangan pro­fesi guru, tambahan peng­hasilan guru, sisa DAK non fisik, sisa dana DID dan sisa kegiatan lainnya,” jelas Irwan. (pry)

Baca Juga  Dorong Perekonomian Bukittinggi, Marfendi Janjikan Revitalisasi Tata Kelola Pasar Atas