BERITA UTAMA

Kabur saat Bertugas di Papua, Anggota Brimob asal Sumbar Diamankan di Bandara Mimika

×

Kabur saat Bertugas di Papua, Anggota Brimob asal Sumbar Diamankan di Bandara Mimika

Sebarkan artikel ini
Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto Kabid Humas Polda Sumbar

PADANG, METRO–Berusaha kabur saat menja­lani penugasan di Bawah Kendali Operasi (BKO) Satgas Amole di Base Camp Mile 39 objek vital PT Freeport Indonesia, , seorang anggota Brigade Mobile (Brimob) asal Polda Sumatra Barat (Sum­bar) diamankan di Bandara Lama Mozes Kila­ngin, Kabupaten Mimi­ka, Provinsi Papua, Jumat (4/6).

Sebelum diamankan, anggota tersebut, awalnya dilaporkan hilang dari area PT Freeport Indonesia se­jak Selasa (2/6). Namun, saat dilakukan pencarian, anggota bernisial Brigadir AY tersebut dipergoki se­dang chek in tiket pesawat Sriwijaya Air tujuan Ja­karta transit Makassar.

Kabid Humas Polda Sum­bar Kombes Pol Ste­fanus Satake Bayu Setianto membenarkan informasi tersebut. Saat ini anggota brimob yang kedapatan berusaha kabur dari tugas itu sudah diamankan di Polres Mimika untuk men­jalani pemeriksaan.

Baca Juga  Tertibkan Penambangan IlegalLima Mesin Dompeng Disita Polres

“Memang benar itu, saat ini anggota yang ber­sangkutan masih men­jala­ni pemeriksaan di Polres setempat (Mimika). Ber­dasarkan laporan yang kita diterima Brigadir AY nekat kabur pulang ke Sumbar karena ada  permasalahan keluarga,” kata Kombes Pol Satake Bayu, Minggu (6/6).

Dijelaskan Kombes Pol Satake Bayu, Polda Sumbar saat ini juga menunggu hasil pemeriksaan dari Polres setempat terkait kejelasan yang terjadi.

“Kita lihat hasil dari pemeriksaan itu nanti, apa­kah memang yang ber­sang­kutan ada me­nya­la­hi atau apa namanya kita lihat saja nanti­nya,”ka­tanya.

Baca Juga  67 Kasus Narkoba Terungkap selama April

Meski demikian, me­nurut Kombes Pol Satake Bayu, seorang anggota Polri seharusnya siap seca­ra mental dan fisik ketika ditugaskan dimanapun, termasuk penugasan di luar wilayah domisilinya.

“Artinya, anggota Polri harus dengan sungguh-sungguh bekerja dima­na­pun dia berada dan ditu­gaskan. Intiny a harus siap sebagai abdi negara. Apa­lagi setiap penugasan, ten­tu ada jangka waktunya. Setelah waktunya ber­akhir, akan dipulangkan lagi ke daerah asal,” pung­kasnya. (tim)