BERITA UTAMA

705 Kasus Narkoba Diungkap dalam 6 Bulan, 41,6 Kg Sabu, 586 Kg Ganja dan 593 Butir Pil Ekstasi Disita

×

705 Kasus Narkoba Diungkap dalam 6 Bulan, 41,6 Kg Sabu, 586 Kg Ganja dan 593 Butir Pil Ekstasi Disita

Sebarkan artikel ini
PERLIHATKAN NARKOBA— Wakapolda Sumbar Brigjen Pol Solihin bersama Dirresnarkoba dan Kabid Humas memperlihatkan barang bukti narkotika yang disita dari pengungkapan 705 kasus narkoba dari Januari hingga Juni 2026.

PADANG, METROPolda Sumatra Barat (Sum­bar) melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) ber­sama jajaran Satresnarkoba Polres dan Polresta berhasil mengungkap 705 kasus tindak pidana narkotika sepanjang Januari hingga Juni 2026.

Tak tanggung-tangung, dari penangkapan ratusan orang tersangka ini, petugas menyita barang bukti berupa 41,66 Kg narkotika jenis sabu, 586,03 Kg ganja, serta 593 butir ek­stasi.

Pada konferensi pers yang digelar di Mapolda Sumbar, Selasa (30/6), Wa­kapolda Sumbar Brigjen Pol Solihin mengatakan, keberhasilan pemberantasan narkotika tidak bisa hanya mengandalkan aparat pe­ne­gak hukum, namun dibutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di Sumbar.

“Polisi tidak dapat bekerja sendiri. Kami membutuhkan dukungan media, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, hingga seluruh warga. Apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika, segera laporkan kepada kepolisian,” kata Brigjen Pol So­lihin saat konferensi pers di Mapolda Sumbar, Selasa (30/6).

Brigjen Pol Solihin menga­kui, posisi geografis Sum­bar yang berada di jalur lintas antardaerah masih menjadikan wilayah ini sebagai salah satu daerah transit peredaran narkotika.

“Barang haram tersebut diduga masuk dari ber­ba­gai wilayah, seperti Aceh,­ Medan, maupun da­erah lainnya sebelum diedarkan di Sumbar,” jelas Brigjen Pol Solihin.

Baca Juga  10 Hektare Sawah di Rao Utara Disapu Banjir Bandang, Jembatan Gantung Ikutan Hanyut

Ditegaskan Brigjen Pol Solihin, pengawasan harus dilakukan secara bersama-sama agar ruang gerak jaringan narkotika semakin sempit. Meski begitu, di wilayah Sumbar sejauh ini belum ditemukan keterlibatan anggota Polri aktif dalam kasus-kasus narkotika yang berhasil diungkap Polda Sumbar.

“Alhamdulillah sejauh ini belum ditemukan keterlibatan anggota aktif. Kalaupun nanti ditemukan ada anggota yang terlibat narkoba, tentu akan diberikan sanksi tegas sesuai aturan dan komitmen pimpinan Polri. Sebagai langkah pengawasan inter­nal,­se­cara rutin dilakukan tes urine secara acak terhadap seluruh personel,” tutur dia.

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar Kombes Pol Wedi Mahadi mengatakan, dari 705 kasus yang berhasil diungkap di semester pertama tahun 2026, sebanyak 615 perkara telah diselesaikan.

“Dari jumlah tersebut, Ditresnarkoba Polda Sumbar menangani 128 kasus dengan 107 perkara telah tuntas, sedangkan jajaran Polres dan Polresta mengungkap 577 kasus dengan penyelesaian sebanyak 508 perkara,” kata Kombes Pol Wedi.

Menurut Kombes Pol Wedi, kejahatan narkotika merupakan kejahatan luar biasa yang membutuhkan penanganan secara komprehensif dan kolaborasi seluruh pihak. Modus operandi jaringan narkotika juga terus berkembang, baik melalui jalur darat maupun berbagai pola distribusi lainnya.

“Berdasarkan hasil pe­ng­ungkapan, mayoritas tersangka merupakan kelompok usia produktif, mulai dari remaja hingga usia 20 sampai 35 tahun dengan latar belakang pekerjaan yang beragam. Untuk mengantisipasi hal tersebut, kami  memperkuat koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk perusahaan jasa pengiriman, guna mempersempit jalur distribusi narkotika,” ungkap dia.

Baca Juga  Listrik Hidup, 2 Rumah Malah Terbakar

Kabid Humas Polda Sum­bar Kombes Pol Susmelawati Rosya mengatakan, selain melakukan pe­ne­gakan hukum, kepolisian juga terus mengedepankan langkah pencegahan melalui berbagai program edu­kasi kepada ma­syarakat. Bahkan, Polda Sumbar telah membentuk Kampung Bebas Narkoba serta me­ng­intensifkan sosialisasi bahaya narkoba melalui Bhabinkamtibmas di se­kolah, perguruan tinggi, hingga lingkungan masya­rakat.

“Upaya pencegahan menjadi langkah yang tidak kalah penting. Edukasi terus kami lakukan kepada pelajar, mahasiswa, maupun masyarakat agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.

Kombes Pol Susmelawati menambahkan, sejak 2025 hingga 2026 Polda Sumbar juga aktif menggelar berbagai kegiatan positif bagi generasi muda, seperti kejuaraan silat, karate, kempo, mini soccer, dan kegiatan olahraga lainnya sebagai bagian dari strategi pembinaan karakter.

“Melindungi generasi muda dari ancaman narkoba merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, media, dunia pendidikan, tokoh masyarakat, dan keluarga harus terus diperkuat agar peredaran narkotika di Sumatera Barat dapat ditekan,” tutupnya. (*)