SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG

Pasca Dijadikan Pertambangan, Tercatat 93,86 HektareSawah di Sawahlunto Rusak

×

Pasca Dijadikan Pertambangan, Tercatat 93,86 HektareSawah di Sawahlunto Rusak

Sebarkan artikel ini
(Heni Purwaningsih) Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan Sawahlunto

SAWAHLUNTO, METRO–Diperkirakan seluas 93,86 hektare sawah di Sawahlunto rusak setelah dijadikan lahan pertambangan. Paling banyak sawah yang rusak di Kecamatan Barangin, 64,03 hektare. “Lahan sawah bekas penambangan itu sebagian besar rusak berat dan memprihatinkan,” ungkap Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3) Sa­wahlunto Heni Purwaningsih, Selasa (21/7).

Dikatakan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan, Heni Purwaningsih, rusak berat lahan sawah karena tekstur tanah sudah berpasir, berbatu, miskin unsur hara dan tingkat keasaman atau kebasaan ta­nah (PH) rendah.

Baca Juga  Kejari Sawahlunto Akui Tangani Dua Kasus Korupsi   

Lebih jauh dikatakannya, dari 93,86 hektare yang rusak, terdiri 89,61 hektare sawah dan 4,25 hektare sawah lahan kering. Kalau dihitung secara persentase dari 1.551 hektare hamparan sawah di Sawahlunto, ada 5,7 persen yang rusak akibat penambangan.

Menurut Heni, lahan sawah yang rusak masih bisa direhabilitasi, difungsikan kembali menjadi lahan pertanian produktif. Namun, belum bisa ditanami padi dan butuh ren­tang waktu. Paling tidak, dimulai dengan tanaman lain, misalnya jagung.

Disebutkannya, Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan akan membuat demontrasi plot (demplot) tanaman jagung pada lahan sawah bekas pertambangan di Desa Ko­lok Nan Tuo, Desa Rantih dan Desa Muarokalaban.

Baca Juga  Pimpin Apel Ops Keselamatan Singgalang 2022, Utamakan Tindakan Preventif dan Bersikap Humanis

“Warga pemilik lahan kami imbau mengolah kem­bali lahan sawah yang pernah dijadikan pertambangan agar bisa dita­nami. Kalau pun belum bisa ditanami padi, se­tidaknya masih produktif buat tanaman lain,” ujar Heni.(pin)