PADANGPANJANG, METRO–Enam Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padangpanjang menyetujui dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni Ranperda APBD Kota Padangpanjang Tahun 2024 dan Ranperda Pajak dan Restribusi Daerah pada Rapat Paripurna DPRD di Ruang Sidang DPRD, Minggu (19/11) kemarin.
Disetujuinya dua Ranperda menjadi perda setalah pandangan akhir Fraksi- Fraksi. Sebelumnya Fraksi Nasdem yang dibacakan Micko Kirstie menyampaikan, berharap agar semua OPD dalam mengelola Anggaran hendaknya mengacu pada prinsip efisiensi, efektif dan disiplin anggaran yang tepat waktu dan tepat sasaran sesuai dengan apa yang telah direncanakan dan disepakati dalam APBD tahun Anggaran 2024.
“Kami dari Fraksi Nasdem juga meminta kepada pemerintah kota, lebih intensif melakukan koordinasi dan lobi dengan pemerintah provinsi maupun pusat, untuk mendapatkan alokasi dana transfer pusat dan provinsi. Sehingga, upaya pembangunan yang dilaksanakan lebih maksimal,” sebut Micko.
Sementara, Mahdelmi Dt Maninjun mewakili Fraksi Golkar, berharap agar pemerintah daerah lebih mampu meningkatkannya dengan melakukan kajian dan menggali potensi daerah dari segala sumber yang ada dengan berinovasi dan kolaborasi antar SKPD.
“Fraksi Partai Golongan Karya meminta kepada Pemerintah, untuk membuat, menyusun dan mengkompilasi data potensi pendapatan daerah secara lengkap dan di update setiap tahunnya,” sebut Mahdelmi.
Fraksi Partai Golkar juga meminta Pemerintah Daerah agar dapat menginventarisir asset dan statusnya supaya ada kejelasan kepemilikannya, agar dalam pelaksanaan kegiatan tidak menimbulkan permasalahan.
Sementara pandangan akhir dari Fraksi Gerindra yang dibacakan oleh Riza Aditya Nugraha dalam Pandangan Akhir Fraksinya menyampaikan, Fraksi Gerindra menegaskan pemerintah daerah komitmen dan sungguh-sungguh dalam pelaksanaan Ranperda APBD serta Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah yang sudah dibahas agar setiap anggaran yang direalisasikan dari APBD memiliki nilai, memberikan manfaat untuk masyarakat serta dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Fraksi Gerindra meminta pembangunan drainase dan pengendalian banjir segera dilaksanakan dengan melibatkan masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan hingga pengawasan agar drainase yang dihasilkan dapat sesuai dengan yang diharapkan,” sebut Riza Aditya.
Untuk pandangan Akhir Fraksi PAN yang dibacakan Hukemri juga menyoroti tentang pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang belum terkelola secara maksimal. Sehingga, berpengaruh terhadap anggaran yang dikelola pemerintah dalam kegiatan pembangunan daerah.
“Kami minta pemerintah daerah agar lebih serius menggali lagi potensi-potensi pendapatan asli daerah dan intens berkomunikasi dengan pemerintah pusat, agar kita tidak harus bergantung dari transfer dana pusat dan bisa mandiri membiayai kegiatan pembangunan,”sebut Hukemri.
Terkait rencana pemindahan Pasar Kuliner, Fraksi PAN meminta Pemerintah Kota Padangpanjang untuk melakukan kajian dan sosialisasi kepada pedagang, agar proses pemindahan tidak mengalami kendala. Termasuk juga menyiapkan sarana dan prasarana yang dibutuhkan.
Pandangan Akhir Fraksi PBB-PKS yang dibacakan Nasrullah Nukman, mengaharapkan adanya transparansi dan akuntabilitas yang bisa dipertanggungjawabkan dalam pengelolaanya, sehingga target pembangunan Kota Padangpanjang tahun 2024 dalam peningkatan perekonomian dan kualitas SDM berkarakter serta berdayasaing dapat diwujudkan bersama.
“Kita termasuk jarang sekali membahas tentang penambahan tunjangan penghasilan bagi PPPK. Kami dari Fraksi PBB-PKS meminta agar hal ini bisa ditambahkan dan disesuaikan dalam APBD 2024, sehingga hak-hak PPPK bisa kita penuhi,” ujar Nasrullah Nukman.
Sementara itu, Pendapat Akhir Fraksi Demokrat – Kebangkitan Bangsa yang dibacakan Herman menilai belum terpenuhinya Standar Pelayanan Minimun (SPM). Sehingga berpengaruh terhadap kinerja organisasi perangkat daerah. Sehingga, perlu dibuat road map SPM yang terukur setiap tahunnya.
“Banyaknya kondisi infrastruktur jalan dalam kondisi rusak. Kami mendorong anggaran untuk diprioritaskan serta juga mendorong pemerintah daerah agar secara serius mendisiplinkan moda transportasi yang melewati jalan kota, meminta hasil kajian jenis kerusakan jalan, agar penangan multi sektornya lebih tepat sasaran,” jelas Herman.
Pj Wali Kota Padangpanjang Sonny Budaya Putra dalam pidatonya menyampaikan ucapan terima kasih dan memuji kinerja Banggar DPRD bersama TAPD yang telah bekerja cepat menuntaskan pembahasan APBD Kota Padangpanjang Tahun 2024.
“Dalam beberapa tahun terakhir, ini merupakan pengesahan APBD tercepat yang dilaksanakan. Tentunya, ini menjadi perhatian bersama, sinergi antara TAPD dengan Banggar DPRD dalam merumuskan prioritas anggaran daerah,” sebut Sonny.
Terkait Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah, Sonny juga menyampaikan apresiasi kepada Bapemperda dan OPD pengusul, yang telah bekerja marathon melakukan pembahasan hal-hal yang dianggap substansi dalam Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah.
“Kita juga berharap, sesuai dengan harapan dari masing-masing fraksi, kita ingin anggaran yang telah kita sepakati ini, bisa berjalan di awal tahun anggaran. Bahkan, untuk proses pengadaan dan tender, tahapannya sudah bisa dimulai sejak sekarang,” sebut Sonny.
Ketua DPRD Kota Padangpanjang Mardiansyah sebelum menutup Rapat Paripurna berharap, apa yang telah disepakati oleh TAPD dan Banggar serta Ranperda yang telah disusun bisa dilaksanakan dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Dengan membacakan alhamdulilah, Rapat Paripurna Persetujuan APBD Kota Padangpanjang Tahun 2024 serta Perda Pajak dan Retribusi Daerah ini kita tutup. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah mendukung kelancaran kegiatan ini,”kata Mardiansyah.
Rapat Paripurna DPRD Kota Padangpanjang yang langsung dibuka oleh Ketua DPRD Mardiansyah, A.Md tersebut, juga dihadiri Wakil Ketua DPRD Yulius Kaisar, Pj Walikota Sonny Budaya Putra, Pj Sekdako Winarno, Sekwan Desi Wita Susanti, Staf Ahli, Kepala OPD, Camat dan Lurah se-Kota Padangpanjang. (rmd)






