BERITA UTAMA

6 Fraksi Sampaikan Pendapat Akhir, DPRD Setujui 2 Ranperda jadi Perda Kota Padangpanjang

×

6 Fraksi Sampaikan Pendapat Akhir, DPRD Setujui 2 Ranperda jadi Perda Kota Padangpanjang

Sebarkan artikel ini
SERAHKAN DOKUMEN— Ketua DPRD Kota Padangpanjang Mardiansyah memberikan hasil persetujuan 2 Ranperda menjadi Perda Kota Padangpanjang tahun 2024 kepada Pj Wali Kota Padangpanjang Sonny Budaya Putra didampingi Wakil Ketua Yulius Kesat, Sekda Winarno dan Sekwan Desi Wita Susanti.

PADANGPANJANG, METRO–Enam Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang­panjang menyetujui dua buah Ranca­ngan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni Ranperda APBD Kota Padang­panjang Tahun 2024 dan Ranperda Pajak dan Restribusi Daerah pada Rapat Paripurna DPRD di Ruang Sidang DPRD, Minggu (19/11) kemarin.

Disetujuinya dua Ranperda menjadi perda setalah pandangan akhir Fraksi- Fraksi. Sebelumnya Fraksi Nasdem yang dibacakan Micko Kirstie me­nyampaikan, berharap agar semua OPD dalam mengelola Anggaran hen­dak­nya mengacu pada prinsip efisiensi, efektif dan disiplin anggaran yang tepat waktu dan tepat sasaran sesuai dengan apa yang telah direncanakan dan disepakati dalam APBD  tahun Anggaran 2024.

“Kami dari Fraksi Nasdem juga meminta kepada pemerintah kota, lebih intensif melakukan koordinasi dan lobi dengan peme­rintah provinsi maupun pusat,  untuk mendapatkan alokasi dana transfer pusat dan provinsi. Sehingga, upaya pembangunan yang dilaksanakan lebih maksimal,” sebut Micko.

Sementara, Mahdelmi Dt Maninjun mewakili Fraksi Golkar, berharap agar pemerintah daerah lebih mampu meningkatkannya dengan melakukan kajian dan menggali potensi dae­rah dari segala sumber yang ada dengan berino­vasi dan kolaborasi antar SKPD.

“Fraksi Partai Golo­ngan Karya meminta kepada Pemerintah, untuk mem­buat, menyusun dan mengkompilasi data potensi pen­dapatan daerah secara lengkap dan di update se­tiap tahunnya,” sebut Mahdelmi.

Fraksi Partai Golkar juga meminta Pemerintah Daerah agar dapat menginventarisir asset dan statusnya supaya ada kejelasan kepemilikannya, agar dalam pelaksanaan kegiatan tidak menimbulkan per­masalahan.

Sementara pandangan akhir dari Fraksi Gerindra yang dibacakan oleh Riza Aditya Nugraha dalam Pandangan Akhir Fraksi­nya menyampaikan, Fraksi Gerindra menegaskan pemerintah daerah komitmen dan sungguh-sungguh dalam pelaksanaan Ranperda APBD serta Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah yang sudah dibahas agar setiap anggaran yang direalisasikan dari APBD memiliki nilai, memberikan manfaat untuk ma­syarakat serta dapat me­ningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga  Pemuda Penipu dan Penyabu Dibekuk

“Fraksi Gerindra meminta pembangunan drai­nase dan pengendalian banjir segera dilaksanakan dengan melibatkan ma­syarakat dalam perencanaan, pelaksanaan hingga pengawasan agar drainase yang dihasilkan dapat se­suai dengan yang diha­rapkan,” sebut Riza Aditya.

Untuk pandangan Akhir Fraksi PAN yang dibacakan Hukemri juga menyoroti tentang pengelolaan Pen­dapatan Asli Daerah (PAD) yang belum terkelola seca­ra maksimal. Sehingga, ber­pengaruh terhadap ang­garan yang dikelola pemerintah dalam kegiatan pembangunan daerah.

“Kami minta pemerintah daerah agar lebih serius menggali lagi potensi-potensi pendapatan asli daerah dan intens berkomunikasi dengan pemerintah pusat, agar kita tidak harus bergantung dari trans­fer dana pusat dan bisa mandiri membiayai kegiatan pembangunan,”sebut Hukemri.

Terkait rencana pemin­dahan Pasar Kuliner, Fraksi PAN meminta Pemerintah Kota Padangpanjang  untuk melakukan kajian dan sosialisasi kepada pe­da­gang, agar proses pe­min­da­han tidak mengalami kendala. Termasuk juga menyiapkan sarana dan prasarana yang dibutuhkan.

Pandangan Akhir Fraksi PBB-PKS yang dibacakan Nasrullah Nukman, mengaharapkan adanya trans­paransi dan akuntabilitas yang bisa dipertanggungjawabkan dalam pengelolaanya, sehingga target pembangunan Kota Pa­dang­­panjang tahun 2024 dalam peningkatan perekonomian dan kualitas SDM berkarakter serta berdayasaing dapat diwujudkan bersama.

“Kita termasuk jarang sekali membahas tentang penambahan tunjangan penghasilan bagi PPPK. Kami dari Fraksi PBB-PKS meminta agar hal ini bisa ditambahkan dan disesuaikan dalam APBD 2024, se­hingga hak-hak PPPK bisa kita penuhi,” ujar Nasrullah Nukman.

Sementara itu, Pendapat Akhir Fraksi Demokrat – Kebangkitan Bangsa yang dibacakan Herman menilai belum terpenuhinya Standar Pelayanan Minimun (SPM). Sehingga berpengaruh terhadap kinerja organisasi perangkat daerah. Sehingga, perlu dibuat road map SPM yang terukur setiap tahunnya.

“Banyaknya kondisi infrastruktur jalan dalam kondisi rusak. Kami mendorong anggaran untuk diprioritaskan serta juga mendorong pemerintah daerah agar secara serius mendisiplinkan moda transportasi yang melewati jalan kota, meminta hasil kajian jenis kerusakan ja­lan, agar penangan multi sektornya lebih tepat sasaran,” jelas Herman.

Baca Juga  Kapolri Janji Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan Malang

Pj Wali Kota Padangpanjang Sonny Budaya Putra dalam pidatonya me­nyampaikan ucapan terima kasih dan memuji kinerja Banggar DPRD bersama TAPD yang telah bekerja cepat menuntaskan pembahasan APBD Kota Pa­dang­panjang Tahun 2024.

“Dalam beberapa ta­hun terakhir, ini merupakan pengesahan APBD tercepat yang dilaksanakan. Tentunya, ini menjadi perhatian bersama, sinergi antara TAPD dengan Banggar DPRD dalam merumuskan prioritas anggaran daerah,” sebut Sonny.

Terkait Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah, Sonny juga menyampaikan apresiasi kepada Bapemperda dan OPD pengusul, yang telah bekerja marathon melakukan pemba­hasan hal-hal yang dianggap substansi dalam Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah.

“Kita juga berharap, sesuai dengan harapan dari masing-masing fraksi, kita ingin anggaran yang telah kita sepakati ini, bisa berjalan di awal tahun anggaran. Bahkan, untuk pro­ses pengadaan dan tender, tahapannya sudah bisa dimulai sejak sekarang,” sebut Sonny.

Ketua DPRD Kota Pa­dangpanjang Mardiansyah sebelum menutup Rapat Paripurna berharap, apa yang telah disepakati oleh TAPD dan Banggar serta Ranperda yang telah disu­sun bisa dilaksanakan dan bermanfaat bagi masya­rakat.

“Dengan membacakan alhamdulilah, Rapat Pa­ripurna Persetujuan APBD Kota Padangpanjang Tahun 2024 serta Perda Pajak dan Retribusi Daerah ini kita tutup. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah mendukung kelancaran kegiatan ini,”kata Mardiansyah.

Rapat Paripurna DPRD Kota Padangpanjang yang langsung dibuka oleh Ke­tua DPRD Mardian­syah, A.Md tersebut, juga dihadiri Wakil Ketua DPRD Yulius Kaisar, Pj Walikota Sonny Budaya Putra, Pj Sekdako Winarno, Sekwan Desi Wita Susanti, Staf Ahli, Kepala OPD, Camat dan Lurah se-Kota Padangpanjang. (rmd)