BERITA UTAMA

3 Sekawan Kepergok Pesta Ganja saat Berkemah di Kecamatan Payakumbuh Barat

×

3 Sekawan Kepergok Pesta Ganja saat Berkemah di Kecamatan Payakumbuh Barat

Sebarkan artikel ini
PESTA GANJA— Tim Satresnarkoba Polres Payakumbuh menangkap tiga orang yang kepergok pesta ganja saat berkemah di di Bukit Dua Balik, Kecamatan Payakumbuh Barat.

 

PAYAKUMBUH, METRO–Tak sadar aksinya sudah diintai Polisi berpakaian preman, tiga sekawan kepergok pesta ganja saat berkemah oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Payakumbuh di Bukit Dua Balik, Kelurahan Payolansek, Kecamatan Payakumbuh Barat, Rabu dinihari (17/5).

Saat digerebek, ketiga pelaku berinisial FB (37), warga jorong Baruah Andaleh Kenagarian Sariak Laweh Kecamatan Akabiluru, DP alias Dalma (32) warga Payolansek dan PA alias Prima (29) yang juga merupakan warga Payolansek, tak bisa berkutik.

Baca Juga  3 Lokasi Tambang Emas Ilegal di Kabupaten Sijunjung dan Kabupaten Pasaman Digerebek, Beroparasi Menggunakan Ekskavator, 4 Operator Alat Berat dan Pengawas Lapangan Diringkus

Kapolres Payakumbuh AKBP Wahyuni Sri Lestari melalui Kasatresnarkoba Polres Payakumbuh Iptu Aiga Putra mengatakan, penangkapan yang dilakukan merupakan laporan oleh masyarakat yang langsung direspon dengan cepat oleh Tim Buser Phantom Squad Satres Narkoba Polres Payakumbuh.

“Masyarakat setempat melapor kepada kami bahwa ada yang memakai ganja di sana. Sesuai laporan yang diterima tim kami langsung menyisir lokasi dan menemukan tiga orang laki-laki yang sedang asyik berpesta narkotika jenis ganja pada saat melakukan kegiatan berkemah,” jelas Iptu Aiga Putra, Kamis (18/5).

Baca Juga  Pencuri di Rumah Kos Dibekuk

Dijelaskan Iptu Aiga Putra, saat dilakukan penggeledahan, pihaknya menemukan barang bukti berupa satu linting ganja yang dicampur dengan tembakau rokok dan satu paket ganja dibungkus dengan plastik bening. Barang bukti itu ditemukan dalam tenda kemah mereka.

“Setelah menemukan barang bukti, ketiganya telah kita amankan di Mapolres Payakumbuh. Saat ini tim sedang melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap penjual ganja, “ tutupnya. (uus)