BERITA UTAMA

3 Sekawan Kepergok Curi Mesin Bajak Sawah

×

3 Sekawan Kepergok Curi Mesin Bajak Sawah

Sebarkan artikel ini
MENCURI— Tiga pelaku yang kedapatan mencuri mesin bajak sawah diamankan di Mapolres Tanahdatar.

TANAHDATAR, METRO— Tiga pria dipergoki warga saat melakukan aksi pencurian satu unit mesin bajak di areal persawahan di Jorong Piliang Sani, Nagari Sumanik, Kecamatan Salimpaung. Akibatnya, mereka nyaris dihakimi massa yang geram dengan perbuatan yang sangat merugikan tersebut.

Ketiga terduga pelaku berhasil diamankan pada Minggu (27/9) sekitar pukul 23.30 WIB. Penangkapan berlangsung cepat setelah aparat kepolisian mene­rima laporan dan informasi awal terkait rekaman video aksi pencurian yang bere­dar di tengah masyarakat.

Kasat Reskrim Polres Tanahdatar, Iptu Muhammad Iqbal menjelaskan bahwa pihaknya langsung menerjunkan Tim Black Panther sesaat setelah menerima laporan warga. Respons cepat ini dilakukan untuk menghindari tindakan yang tidak diinginkan serta mengamankan ba­rang bukti.

“Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas mendapati ketiga terduga pelaku sudah lebih dulu diamankan oleh warga setempat. Berkat kesigapan masyarakat da­lam menjaga keamanan lingkungan, para pelaku tidak sempat melarikan diri dari lokasi,” kata Iptu Iqbal, Selasa (29/9).

Baca Juga  SPMB Online SMA dan SMK Dimulai 23 Juni 2025, Pemprov Sumbar Pastikan Pemerataan Akses Pendidikan

Dijelaskan Iptu Iqbal, ketiga pelaku masing-masing bernama Riki Sandra alias Riki (36), seorang sopir yang tinggal di Jorong Piliang Sani, Nagari Sumanik,  Zulkifli alias Zul (31), yang bekerja sebagai pedagang dan berdomisili di Jorong Minang Jaya, Nagari Minangkabau dan Diki Mihendrik alias Diki (29), bekerja sebagai sopir dan tercatat sebagai warga Jorong Guguak Panjang, Nagari Su­manik.

“Terungkapnya kasus tersebut berawal dari informasi warga mengenai sebuah mesin bajak yang diduga hilang dari kawasan Pantar. Informasi itu kemudian diperkuat dengan ada­nya rekaman video yang menunjukkan aktivitas yang diduga berkaitan dengan pengambilan mesin,” ujar Iptu Iqbal.

Baca Juga  Pengedar Teciduk saat Tunggu Pembeli, Belasan Paket Sabu Siap Jual Disita

Iptu Iqbal menambahkan, pemilik mesin yang mengetahui informasi ter­se­but kemudian mengecek lo­kasi tempat mesin bajaknya disimpan di Jorong Pi­liang Sani. Setelah dipe­rik­sa, mesin tersebut ter­nya­ta sudah tidak berada di lokasi.

“Pemilik selanjutnya melaporkan kejadian itu kepada kepolisian. Respons cepat dari Tim Tim Black Panther dan partisipasi aktif warga akhirnya berbuah manis dengan tertangkapnya seluruh pelaku dalam kurun waktu kurang dari 24 jam,” ujarnya.

Iptu Iqbal menegaskan, pihaknya saat ini masih memeriksa ketiga terduga pelaku untuk mendalami keterlibatan masing-masing sekaligus melengkapi proses penyidikan kasus tersebut

“Kami mengimbau ma­sya­rakat agar tetap waspada dan meningkatkan sis­kam­ling guna meng­an­ti­si­pa­si aksi pencurian alat per­tanian di wilayah hukum Tanahdatar,” tutupnya. (*)