PADANG, METRO—Dua mahasiswa Universitas Negeri Padang (UNP) berinisial GTA dan JFP akhirnya angkat bicara terkait tuduhan LGBT yang menyeret nama mereka. Dalam pernyataan sikap yang disampaikan pada Senin (6/4), keduanya membantah keras berbagai opini yang beredar di publik.
Mahasiswa dari Fakultas Bahasa dan Seni serta Fakultas Ekonomi dan Bisnis tersebut menegaskan bahwa informasi yang berkembang di media sosial tidak benar dan cenderung merugikan nama baik mereka.
Melalui video yang diunggah akun Ganto, GTA dan JFP menyampaikan klarifikasi secara langsung. Mereka juga mengingatkan masyarakat untuk tidak lagi menyebarkan spekulasi sepihak tanpa dasar yang jelas.
“Kami menegaskan bahwa tuduhan yang beredar tidak benar. Kami meminta semua pihak untuk menghentikan penyebaran informasi yang merugikan,” demikian pernyataan keduanya.
Tak hanya memberikan klarifikasi, GTA dan JFP juga menyatakan kesiapannya untuk menempuh jalur hukum jika tuduhan tersebut terus berlanjut.
Di sisi lain, pihak kampus juga angkat bicara dan menegaskan masih mendalami kasus tersebut sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.
Sekretaris Universitas Negeri Padang, Erianjoni, mengatakan kampus berkomitmen menjaga lingkungan akademik tetap sesuai aturan yang berlaku.
Ia menyebut, penanganan kasus ini mengacu pada Peraturan Rektor Nomor 13 Tahun 2025 tentang kode etik mahasiswa.
Sebelumnya, pihak kampus telah memanggil GTA dari Fakultas Bahasa dan Seni (FBS) dan JFP dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) untuk klarifikasi. Pertemuan berlangsung di Gedung Rektorat UNP, Sabtu (4/4) malam.
Isu ini mencuat setelah beredarnya foto-foto kedekatan GTA dan JFP di media sosial melalui akun Instagram @bocoralus.unp. GTA mengakui sebagian foto tersebut adalah dirinya, namun menyebut ada manipulasi pada keterangan serta dugaan rekayasa gambar.
GTA dan keluarganya juga mempertanyakan langkah terhadap penyebar informasi yang diduga hoaks. Pihak kampus menyarankan agar dugaan pencemaran nama baik tersebut dilaporkan ke aparat penegak hukum.
Sementara itu, Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (BEM FEB) UNP telah lebih dulu mengambil langkah dengan memberhentikan JFP dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Advokasi dan Kesejahteraan Mahasiswa melalui Surat Keputusan Nomor 013/UN35.7/KM/SK-GUB/BEM-FEB/IV/2026.
Keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil peninjauan internal atas dugaan pelanggaran terhadap kode etik organisasi. (*)






