PASBAR, METRO–Wakil Bupati Pasaman Barat M. Ihpan menghadiri Entry Meeting Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 yang diselenggarakan Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat. Kegiatan berlangsung di Auditorium Istana Gubernur Sumatera Barat, Padang, Kamis (23/7), dan diikuti kepala daerah, wakil kepala daerah, sekretaris daerah, serta pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) se-Sumatera Barat.
Entry meeting tersebut merupakan tahapan awal penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2026. Penilaian bertujuan mengukur tingkat kepatuhan pemerintah daerah dalam memenuhi standar pelayanan publik sesuai amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, sekaligus mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Wakil Bupati M. Ihpan menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di semua sektor. “Pelayanan yang cepat, mudah, transparan, dan memberikan kepastian kepada masyarakat merupakan prioritas utama pemerintah daerah dalam mewujudkan pemerintahan yang profesional dan berintegritas,” ujarnya.
Menurutnya, kegiatan ini menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi dan perbaikan sistem pelayanan publik. “Penilaian dari Ombudsman bukan sekadar mengejar nilai, tetapi menjadi instrumen untuk memastikan masyarakat memperoleh pelayanan yang berkualitas, adil, dan sesuai standar yang telah ditetapkan,” kata M. Ihpan.
Ia menambahkan, hasil penilaian Ombudsman diharapkan menjadi bahan evaluasi dan motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus berinovasi. Seluruh OPD diminta meningkatkan koordinasi, melengkapi standar pelayanan, memperkuat pengelolaan pengaduan, serta memastikan layanan berjalan sesuai ketentuan.
Sementara itu, pihak Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat, Maneger Nasution dalam pemaparannya menjelaskan bahwa penilaian tahun 2026 tidak hanya menitikberatkan pada kelengkapan administrasi. Penilaian juga mengukur efektivitas penyelenggaraan pelayanan, kompetensi penyelenggara, pengelolaan pengaduan masyarakat, ketersediaan sarana dan prasarana, serta komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan prima. Melalui entry meeting ini, pemerintah kabupaten dan kota se-Sumatera Barat memperoleh penjelasan mengenai mekanisme, indikator, dan tahapan pelaksanaan penilaian yang akan berlangsung selama tahun 2026. (end)






