AGAM/BUKITTINGGI

Tandatangani NPHD, Pemkab Agam Kucurkan Dana Rp46,4 Miliar untuk Pilkada

×

Tandatangani NPHD, Pemkab Agam Kucurkan Dana Rp46,4 Miliar untuk Pilkada

Sebarkan artikel ini
TANDATANGAN NPHD— Pemkab, KPU dan Bawaslu Agam menandatangani NPHD Pendanaan Pilkada 2024, Jumat (10/11).

AGAM, METRO–Pemerintah Kabupaten agam mengucurkan dana Rp 46,4 miliar untuk pendanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Hal tersebut dilakukan dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pendanaan Kegiatan Pemilukada di Kabupaten Agam 2024, pasca upacara Hari Pahlawan, di  Kantor Bupati Agam, Jumat (10/11)

Penandatangan NPHD itu dilakukan oleh Bupati Agam Dr H Andri Warman MM dengan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Agam, Herman Susilo dan Suhendra Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawas­lu) Agam.

Dalam NPHD tersebut, Pemkab Agam akan me­nggelontorkan dana untuk KPU dengan jumlah senilai Rp34,5 miliar. Sementara untuk Bawaslu senilai Rp11,9 miliar, sehingga ditotal menjadi Rp 46,4 miliar.

Baca Juga  Sat Pol PP Bukittinggi Segera Tertibkan Warkel

Bupati Agam  menjelaskan, NPHD Pemilukada 2024 merupakan amanah yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupa­ten dalam Lingkungan Pro­vinsi Sumatera Tengah.

“Tujuan penggunaan dana hibah ini untuk kegiatan penyelenggaraan, pelaksanaan dan pengawasan Pemilihan Bupati dan Wa­kil Bupati Agam Tahun 2024,”ujar Andri Warman.

Dikatakannya, pemberian hibah uang untuk pelaksanaan Pilkada ini bersumber dari Anggaran Pen­dapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Agam Tahun 2023 dan Tahun 2024.

Andri Warman juga me­ngajak seluruh pihak untuk menyukseskan pemilu 2024 dan menjaga kea­manan serta suasana kondusif di Kabuaten Agam.

Baca Juga  Bawaslu Tertibkan APK Paslon Kepala Daerah

“Kami mengajak seluruh pihak untuk menyukseskan Pemilu 2024 dan dengan adanya pemberian anggaran ini tentu merupakan upaya Pemkab Agam agar penyelenggaraan Pe­milu berjalan lancar,” ungkapnya.

Lanjutnya, ia juga berharap dana hibah ini dapat segera digunakan dan menjadi stimulan untuk kegiatan yang telah direncanakan sesuai proposal yang diajukan sehingga mendapatkan output yang sesuai.

“Mudah-mudahan dengan hal ini bisa menyukseskan semua kegiatan yang dilakukan oleh KPU dan Bawaslu dalam me­nyukseskan Pemilu 2024,” tutupnya. (pry)