BERITA UTAMA

Tak Lagi Mengandalkan APBD, Ketua DPRD Sumbar Ajak Perantau Minang Sinergi Bangun Kampung Halaman

×

Tak Lagi Mengandalkan APBD, Ketua DPRD Sumbar Ajak Perantau Minang Sinergi Bangun Kampung Halaman

Sebarkan artikel ini
BERBICARA—Ketua DPRD Sumbar, Muhidi saat menjadi pembicara dalam Forum Silaturahmi Minangkabau Diaspora Network Global (MDNG) 2026.

KETUA DPRD Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) Muhidi, mendorong arah pembangunan Sumbar ke depan tidak lagi bertumpu pada kemampuan keuangan daerah. Menurutnya, percepatan pembangunan membutuhkan sinergi antara pemerintah, dunia usaha dan diaspora Minangkabau di berbagai belahan dunia.

Hal tersebut disampaikan Muhidi saat menjadi salah satu pembicara dalam Forum Silaturahmi Minangkabau Diaspora Network Global (MDNG) 2026, Sabtu (23/5) di Auditorium Lantai 12 Universitas YARSI Jakarta.

Muhidi menilai, potensi besar yang dimiliki perantau Minang harus mampu disinergikan dengan kekuatan ekonomi untuk menciptakan pembangunan yang berdaya saing global.

“Kita ingin pemba­ngunan di Provinsi Sumbar tidak mengandalkan APBD, tetapi diperkuat melalui kolaborasi dengan dunia usaha serta diaspora Minangkabau. Karena itu seluruh stakeholder harus mampu memanfaatkan peluang untuk optimalisasi pembangunan,” ujarnya.

Menurut Muhidi, Sumbar memiliki banyak komoditas unggulan yang belum memberikan nilai tambah maksimal bagi masyarakat. Seperti komoditas seperti gambir, kakao, kopi, kayu manis, sawit, hingga hasil pertanian strategis lainnya perlu didorong menuju industrialisasi modern.

Baca Juga  Truk Mita Terjuni Panorama, 1 Tewas, 1 Kritis, 1 Melarikan Diri

“Kita ingin komoditas unggulan Sumbar tidak hanya berhenti sebagai bahan mentah, tetapi berkembang menjadi industri bernilai tambah tinggi yang mampu menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat nagari,” katanya.

Dalam paparannya, Muhidi juga menyoroti pentingnya membangun iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan di Sumbar. Menurutnya, investasi tidak cukup hanya berbicara soal modal dan keuntungan, tetapi juga harus memperhatikan ni­lai sosial dan budaya masyarakat Minangkabau.

Ia menegaskan, persoalan strategis seperti tanah ulayat harus diselesaikan melalui pendekatan musyawarah dan nilai “saiyo sakato” yang selama ini menjadi kekuatan budaya Minang.

“Kami menyadari investasi membutuhkan kepastian hukum, kemudahan regulasi, dan dukungan sosial masyarakat. Terkait berbagai persoalan, termasuk tanah ulayat, nilai musyawarah dan saiyo sakato menjadi jalan penyelesaian yang adil dan bijaksana,” jelasnya.

Muhidi menambahkan, DPRD Sumbar berkomitmen memperkuat re­gulasi dan pengawasan guna menciptakan kepastian hukum bagi investor tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat nagari.

Baca Juga  Deklarasi Baper Audy, Perkuat Barisan Relawan jelang Pilgub Sumbar

“DPRD Provinsi Sumbar akan terus menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan untuk memperkuat kepastian hukum, menciptakan iklim inves­tasi yang sehat, serta mendorong pembangu­nan yang berpihak kepada masyarakat nagari,” tegasnya.

Dalam forum tersebut, Muhidi turut memperkenalkan konsep pemba­ngunan kolaboratif berbasis jaringan yang disebut sebagai model “Bintang Laut”. Model ini menempatkan pembangunan daerah tidak lagi bersifat sentralistik, melainkan dibangun melalui kolaborasi antara nagari, perantau, pemerintah, dan pelaku usaha.

Menurutnya, pola kolaboratif tersebut akan membuat ekonomi Sumbar lebih fleksibel, adaptif, dan memiliki daya tahan kuat menghadapi tantangan global.

Selain itu, Muhidi juga mendorong konsep investasi berbasis adat sebagai identitas pembangunan Sumatera Ba­rat.

Dalam konsep tersebut, tanah ulayat tidak dipandang sebagai hambatan investasi, melainkan sebagai bagian dari sinergi sosial antara ninik mamak, masyarakat nagari, dan investor.

“Investasi di Minangkabau bukan hanya transaksi ekonomi, tetapi hubungan sosial dan budaya yang saling menguatkan,” tutupnya. (**)