BERITA UTAMA

Tak Kapok Dipenjara, Residivis asal Medan Mencuri lagi

×

Tak Kapok Dipenjara, Residivis asal Medan Mencuri lagi

Sebarkan artikel ini
PENCURI MOTOR— Hadiman Jayadi (30) yang terlibat kasus pencurian sepeda motor mendapatkan perawatan usai kakinya ditembak oleh Tim Klewang Polresta Padang.

PADANG, METRO–Tak juga taubat meski sudah pernah dipenjara, seorang pria residivis bernama Hadiman Jayadi (30), masih saja melakukan aksi kriminal. Bahkan, ia berhasil mencuri sepeda motor usai membobol dua beng­kel berbeda di  wilayah Kecamatan Kuranji, Kota Padang,

Hanya saja, aksi pria residivis asal Kota Medan, Provinsi Sumatra Utara (Sumut) itu terhenti di tangan Tim Klewang Polresta Padang. Pasalnya, ia berhasil ditangkap di sebuah rumah yang menjadi tempat persembunyiannya di kawasan Kuranji.

Kasatreskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Ardiansyah Putra, mengatakan pelaku yang sudah berkali-kali masuk penjara ini melakukan aksi pencurian di dua lokasi berbeda. Pertama, di bengkel Fauzi Motor di kawasan Kuranji Kota Padang pada tanggal 14 Oktober 2023.

Baca Juga  Bangun Satu Sekolah Baru, Wako Hendri Septa Terima Hibah Tanah dari KSM Piai Tanah Sirah

“Di bengkel tersebut, setelah berhasil membobol pintu keluar masuk, pelaku berhasil membawa kabur satu unit sepeda motor jenis Suzuki Satria Fu warna hitam,” kata Kompol Dedy kepada wartawan, Rabu (21/2).

Dijelaskan Kompol De­dy, di lokasi kedua, pelaku beraksi di bengkel Jalan Sungai Sapih Belakang Kantor Partai Demokrat, Kota Padang, pada tanggal 15 Januari 2024 sekitar pukul 04.30 WIB.

“Saat penangkapan pe­laku mencoba kabur dan melawan petugas, jadi terpaksa ditembak di bagian kaki. Pelaku tersebut merupakan residivis spesialis pencurian, yang tidak jera walaupun sudah pernah dipenjara,” ujar Kompol Dedy.

Baca Juga  Pria Bertato jadi Spesialis Pencuri Barang Jemaah Masjid di kawasan Kota Payakumbuh, Beraksi saat Korban Shalat

Kompol Dedy menuturkan, selain menangkap pelaku, Tim Klewang juga berhasil mengamankan ba­rang curian Suzuki Satria Fu berwarna hitam hasil curiannya di bengkel Fauzi Motor.

“Saat ini pelaku telah menerima perawatan dan akan ditindak lebih lanjut atas perbuatan pencurian yang dilakukannya. Usai mendapatkan perawatan medis, pelaku selanjutnya dibawa ke Polresta Padang untuk menempuh proses hukum,” tukasnya. (brm)