SOLOK/SOLSEL

Selama Cuti Lebaran 1447 H, Pelayanan Administrasi Kependudukan Tetap Jalan

×

Selama Cuti Lebaran 1447 H, Pelayanan Administrasi Kependudukan Tetap Jalan

Sebarkan artikel ini
PENGURUSAN LAYANAN ADMINDUK— Sejumlah warga terlihat sedang melakukan pengurusan administrasi kependudukan di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Solok.

SOLOK, METRO— Di Kota Solok, pelaya­nan administrasi kependudukan tetap berjalan selama masa cuti Lebaran. Hal ini guna memastikan kebutuhan masyarakat te­tap terpenuhi. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Solok, Afrizon, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan jadwal layanan khusus serta menyesuaikan sistem kerja agar pelayanan publik yang bersifat esensial tetap dapat diakses.

“Pelayanan kependu­dukan tetap kami laksanakan meskipun dalam masa cuti bersama. Hal ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Wali Kota Solok agar pelayanan publik yang bersifat penting tetap berjalan dan dapat diakses masyarakat,” ujar Afrizon.

Baca Juga  Penyaluran Bantuan Sosial, Validasi dan PemutakhiranData Penting

Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan layanan ke­pendudukan selama cuti Lebaran dilakukan pada tanggal 18, 19, 20, 23, dan 24 Maret. Selain itu, berdasarkan edaran Sekreta­ris Daerah, pelayanan juga tetap berlangsung pada tanggal 25 hingga 27 Maret meskipun dengan sistem Work From Home (WFH).

Namun demikian, jika OPD lain yang bukan pe­nyelenggara pelayanan publik melaksanakan WFH pada tanggal tersebut, Disdukcapil tetap membuka layanan secara langsung (offline) kepada ma­sya­rakat. Pelayanan tatap muka selama cuti lebaran ini dilaksanakan mulai pu­kul 09.00 hingga 12.00 WIB.

Pada hari Rabu, 18 Ma­ret, Disdukcapil mencatat sejumlah layanan yang berhasil diselesaikan, di antaranya pencetakan KTP sebanyak 7 keping, perekaman KTP untuk 2 orang, pencetakan Kartu Keluarga sebanyak 1 dokumen, penerbitan Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKPWNI) sebanyak 1 dokumen, serta penerbitan Identitas Ke­pendudukan Digital (IKD) sebanyak 2 dokumen.

Baca Juga  Persiapan Tempat Bebas Asap Rokok, Dinkes Kota Solok Lakukan Sosialisasi

Afrizon juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan yang tersedia dengan sebaik-baiknya serta memastikan kelengkapan berkas sebelum mengajukan permohonan. Dengan adanya pengaturan jadwal dan sistem kerja yang fleksibel ini, diharapkan pelayanan kependudukan tetap berjalan optimal tanpa me­ngurangi kualitas layanan kepada masyarakat, mes­kipun di tengah suasana libur Lebaran. (vko)