SOLOK/SOLSEL

Sekda Tegaskan  Pemko Pastikan Penyesuaian TKD Dimanfaatkan

×

Sekda Tegaskan  Pemko Pastikan Penyesuaian TKD Dimanfaatkan

Sebarkan artikel ini

SOLOK, METRO–Sekretaris Daerah selaku Ka.Satgas (R3P) Kota Solok, Desmon menegaskan Pemerintah Kota Solok memastikan Penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp108.583.349.000,- dimanfaatkan sepenuhnya sesuai ketentuan pemerintah pusat. Fokusnya, untuk memperkuat ketahanan daerah terhadap bencana, mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendukung pemulihan sosial ekonomi ma­syarakat.

Menurutnya, dalam pe­laksanaannya mengacu pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor: 90­0.1.3/1084/SJ dan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 59 Tahun 2026, yang kemudian dituangkan da­lam Peraturan Wali Kota Solok Nomor 8 dan Nomor 9 Tahun 2026.

Penyesuaian TKD Ta­hun Anggaran 2026 tersebut dialokasikan sebesar Rp 86,31 miliar atau 79,49 persen untuk sektor Infrastruktur, yang meliputi pembangunan, perbaikan, dan revitalisasi jalan, saluran drainase, jaringan irigasi, utilitas, gedung pelayanan publik, laydam atau penahan tebing, fasilitas umum dan fasilitas sosial kawa­san permukiman, serta infrastruktur penanggula­ngan dan mitigasi bencana.

Selain itu dana sebesar Rp18,30 miliar atau 16,86 persen dialokasikan untuk Sarana Prasarana Penanggulangan Mitigasi Bencana dan Pemulihan Sosial E­konomi. Anggaran ini dimanfaatkan untuk pe­nga­daan kendaraan dan peralatan pemadam kebakaran, sarana persampahan, sarana penanggulangan bencana, ketertiban umum dan ketenteraman ma­sya­rakat, penerangan jalan umum, pemulihan sektor pertanian, dukungan UM­KM, jaminan sosial, penyediaan Belanja Tidak Terduga (BTT), serta bantuan keuangan kepada da­erah lain.

Baca Juga  Pemkab Solsel Adakan Ratas, Belajar Tatap Muka Dievaluasi

Alokasi dana sebesar Rp3,55 miliar atau 3,27 persen diperuntukan untuk kesehatan guna meleng­kapi sarana dan peralatan RSUD Serambi Madinah, sedangkan sebesar Rp420 juta atau 0,39 persen dialokasikan untuk Pendidikan melalui rehabilitasi gedung sekolah yang belum terakomodasi dalam Program Revitalisasi Sekolah Kementerian Pendidikan.

Berdasarkan tahapan penanggulangan bencana, pemanfaatan anggaran terdiri atas 11,43 persen untuk kegiatan pra bencana, 2,65 persen untuk tanggap darurat melalui BTT, 84,08 persen untuk rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana, serta 1,84 persen untuk bantuan kema­nusiaan antardaerah.

Beberapa kegiatan prioritas yang menjadi fokus utama pemanfaatan TKD Tahun 2026 meliputi perbaikan prasarana lingkungan kawasan perumahan dan permukiman terdampak bencana melalui 14 kegiatan yang tersebar di Kelurahan KTK, IX Korong, Sinapa Piliang, Koto Panjang, VI Suku, dan Tanah Garam. Sementara itu, untuk tindakan mitigasi bencana di kawasan permukiman non-bencana, dilakukan 15 kegiatan perbaikan prasarana lingkungan di Kelurahan Laing, Kampung Jawa, Nan Balimo, VI Suku, dan Simpang Rumbio.

Baca Juga  BPK Perwakilan Sumbar Periksa Kinerja Disdukcapil

Pada sektor perhubu­ngan dan fasilitas publik, penanganan infrastruktur jalan dan drainase mencakup pemeliharaan ber­kala pada 3 ruas jalan di Kelurahan Aro IV Korong, IX Korong, Tanah Garam, Tanjung Paku, dan Nan. Balimo; rehabilitasi pada 5 ruas jalan di Kelurahan KTK, Laing, dan Nan Balimo; serta rekonstruksi pa­da 6 ruas jalan di Kelurahan Pasar Pandan Air Mati, IV Suku, Tanah Garam, dan Laing.

Penguatan infrastruktur sumber daya air juga dioptimalkan melalui pe­laksanaan 6 kegiatan rehabilitasi irigasi, 5 kegiatan pembangunan dan rehabi­litasi laydam sungai, 2 ke­giatan penataan jalan inspeksi Batang Lembang, serta pemasangan pintu air klep otomatis di sepanjang aliran Batang Lembang pada wilayah Kelurahan KTK dan Sinapa Piliang. (vko)