AGAM, METRO–Sekretaris Daerah Kabupaten Agam, Mhd Lutfi, menghadiri rapat pembahasan dan sosialisasi kajian penetapan zona pelestarian Danau Maninjau pada wilayah Sungai Indragiri–Akuaman. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Gubernur Sumatera Barat, Padang, Kamis (9/4).
Rapat ini menjadi bagian dari langkah strategis dalam upaya penataan sekaligus menjaga kelestarian kawasan Danau Maninjau yang berada di wilayah Kabupaten Agam.
Dalam sambutannya, Mhd Lutfi menegaskan bahwa Danau Maninjau memiliki peran vital bagi masyarakat. Selain sebagai sumber penghidupan, danau tersebut juga merupakan bagian tak terpisahkan dari adat dan budaya Minangkabau.
Namun, ia mengakui dalam beberapa tahun terakhir kondisi danau mengalami penurunan kualitas air yang cukup signifikan. Hal ini berdampak langsung terhadap keseimbangan ekosistem serta aktivitas ekonomi masyarakat di sekitarnya.
“Oleh karena itu, penetapan zonasi pelestarian danau ini menjadi langkah yang fundamental dan krusial, guna memberikan kepastian batas perlindungan, mencegah erosi, mengendalikan pencemaran, serta memulihkan fungsi ekologis danau,” ungkapnya.
Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, camat, wali nagari hingga masyarakat adat, untuk bersama-sama memahami pentingnya penerapan zona pelestarian tersebut.
Selain itu, hasil pembahasan dalam rapat ini diharapkan dapat disosialisasikan secara menyeluruh kepada masyarakat, sehingga upaya pelestarian Danau Maninjau dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.
Momentum ini diharapkan menjadi titik awal dalam memperkuat komitmen bersama untuk menjaga kelestarian Danau Maninjau agar tetap bersih, indah, dan terjaga bagi generasi mendatang.
Rapat tersebut turut dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Tim Stranas PK-KPK, Badan Pertanahan Nasional, serta tokoh masyarakat, alim ulama, dan cadiak pandai dari Kecamatan Tanjung Raya. (pry)






