BERITA UTAMA

S Alias Buya Simpan Sabu dalam Peci, Selain Pengedar, juga Penadah Barang Curian di Kota Padang

×

S Alias Buya Simpan Sabu dalam Peci, Selain Pengedar, juga Penadah Barang Curian di Kota Padang

Sebarkan artikel ini
BARANG BUKTI— Polisi mengamankan barang bukti ganja, sabu dan bong dari penangkapan pelaku S alias Buya.

PADANG, MTERO–Pengedar narkoba sekaligus penadah ba­rang hasil curian di­tangkap Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Lubuk Kilangan di ke­diamannya Ulu Gadut, Kelurahan Limau Ma­nis Selatan, Kecama­tan Pauh.

Dari penangkapan pelaku berinisial S alias Buya (57), Polisi menyita barang bukti tiga paket ganja dan dua paket sabu-sabu siap edar serta satu set alat untuk mengkon­sumsi sabu atau bong.

Parahnya, narkoba yang dijualnya itu disimpan oleh pelaku di dalam peci warna hitam. Yang lebih nekat lagi, ternyata pelaku juga pernah memposting sebuah video yang mena­yangkan dirinya sedang mengkonsumsi sabu.

Kapolsek Lubuk Ki­la­ngan, AKP Lija Naesmon me­nga­takan, penang­ka­pan terhadap pelaku S ini berdasarkan hasil pengem­bangan kasus pencurian dengan keke­rasan (curas). Yang mana, pelaku curas mengaku ka­lau menjual barang hasil cu­riannya kepada pelaku S.

Baca Juga  Kebakaran Hanguskan Rumah dan Warung, Kerugian Capai Rp500 Juta

“Setelah identitas pela­ku kita kantongi, tim se­lanjutnya bergerak ke ke­diaman pelaku di wilayah Pauh dan langsung dila­kukan penangkapan. Na­mun, setelah dilakukan penggeledahan, ternyata kita juga menemukan gan­ja dan sabu di dalam peci milik pelaku,” ungkap AKP Lija, Minggu (19/9).

Dijelaskan AKP Lija, hasil interogasi, pelaku mengakui kalau ganja dan sabu yang disimpannya di dalam peci merupakan miliknya. Menurutnya, pe­laku S selain penadah ba­rang curian, juga berperan sebagai pengedar nar­koba.

“Pelaku S juga meru­pakan pengedar narkoba sekaligus berprofesi se­bagai penadah barang ha­sil curian Bahkan, kita me­nemukan sebuah video pe­laku yang tengah asyik menghisap sabu-sabu. Vi­deo itu, diposting oleh pe­laku di media sosial priba­dinya,” kata AKP Lija.

Baca Juga  Jembatan Gantung Ambruk, 300 KK Terisolasi

AKP Lija menuturkan, pelaku memposting video tersebut di Instagram mi­lik­nya. Dalam video itu ter­lihat pelaku S meng­gu­nakan topi merah. Dia de­ngan jelas menampilkan di­rinya memegang alat hisap sambil mengonsumsi sabu.

“Pelaku sudah diaman­kan di Mapolsek Lubuk Kilangan untuk pemerik­saan dan pengembangan ka­sus lebih lanjut. Barang bukti ada tiga paket ganja dan dua paket sabu siap edar,” pungkasnya. (rom)