BUKITTINGGI, METRO–Tak jera meski sudah pernah dipenjara, seorang pria residivis berinisial IN (46) ini masih saja nekat menjadi pengedar sabu. Akibatnya, ia diringkus Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Bukittinggi pada Rabu (13/3) lalu sekitar pukul 21.30 WIB.
Pelaku IN yang diringkus di pinggir jalan dan diduga hendak menunggu pelanggannya pun dibuat tak berkutik saat didatangi Polisi berpakaian preman. Pasalnya, usai digeledah petugas menemukan dua paket sabu dalam kotak rokok milik pelaku.
Kasat Resnarkoba Polresta Bukittinggi, AKP Syafri mengatakan pelaku diamankan saat berada di pinggir Jalan Bypass depan Kantor Wali kota, Kelurahan Gulai Bancah, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan, Kota Bukittinggi.
“Penangkapan berawal dari laporan tentang adanya penyalahgunaan narkotika berupa transaksi sabu di sekitar Kelurahan Gulai Bancah, Kecamatan MKS. Menindaklanjut laporan itu, kami langsung melakukan penyelidikan dengan berpatroli di kawasan itu,” ungkap AKP Syafri, Jumat (15/3).
Menurut AKP Syafri, setelah beberapa jam patroli, pihaknya menemukan pelaku IN berdiri di pinggir jalan dengan gerak-gerik mencurigakan. Pihaknya selanjutnya menghampiri pelaku dan menginterogasinya untuk menanyakan tujuannya berada di sana.
“Ketika kami interogasi, pelaku malah terlihat ketakutan dan gugup. Saat itu juga kami geledah tubuhnya dan ditemukanlah kotak rokok dalam saku celananya. Saat kami cek, dalam kotak rokok ada dua paket sabu dibungkus plastik bening,” ujar AKP Syafri.
Selanjutnya, kata AKP Syafri, tim melakukan penyitaan terhadap barang bukti dan membawa tersangka beserta barang bukti ke Polresta Bukittinggi untuk proses lebih lanjut.
“Tersangka IN merupakan residivis yang sebelumnya sudah melakukan perbuatan serupa namun tidak jera. Dari pengakuannya, narkoba jenis sabu didapat dari temannya di Pekanbaru,” tukasnya. (pry)






