SOLOK, METRO–Wali Kota Solok H. Zul Elfian Umar beserta Pimpinan DPRD Kota Solok menandatangani berita acara tentang Penyempurnaan Hasil Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah dan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan APBD TA 2023, bertempat diruangan Zahirmi Azis Balaikota Solok, Minggu (29/10).
Turut hadir Ketua DPRD Kota Solok Hj. Nurnisma, Wakil Ketua DPRD Kota Solok Efriyon CoÂneng, Wakil Ketua DPRD Kota Solok Bayu Kharisma, Anggota Banggar DPRD Kota Solok, Sekretaris Daerah Kota Solok, Syaiful A, Asisten III Setda Kota Solok, Staf Ahli Kota Solok, serta Tim Anggaran Pemerintah Kota Solok.
Wali Kota Solok H.Zul Elfian dalam sambutannya mengucapkan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Ketua DPRD, Wakil Ketua, dan seluruh anggota Banggar DPRD Kota Solok serta TAPD yang telah melaksanakan pembahasan atas evaluasi gubernur terhaÂdap Perubahan RAPBD Kota Solok TA 2023 pada Minggu pagi (29/10). Pembahasan tersebut sudah menghasilkan kesepakatan untuk disempurnakan dan disampaikan kembali kepada gubernur.
“Hari ini sesuai dengan jadwal yang disepakati, kita akan menandatangani bersama Berita Acara PeÂnyempurnaan Hasil Evaluasi Gubernur terhadap RanÂÂcangan Perubahan APBD Tahun 2023.
“Apa yang kita sepakati hari ini adalah keputusan terbaik dari kita semua untuk kemajuan Kota Solok kedepan. Kita merencanakan program dan kegiatan sesungguhnya adalah meruÂpakan kebutuhan, bulan keinginan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. “sebut Wako. (vko)






