PADANG, METRO–Bupati Pasaman Welly Suhery menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Pasaman mendukung percepatan sertifikasi halal bagi pelaku usaha sebagai bagian dari upaya membangun ekosistem halal di Sumatera Barat. Komitmen tersebut disampaikan Welly usai menghadiri Rapat Koordinasi Kepala Daerah se-Sumatera Barat bertema Komitmen Kepala Daerah dalam Mendukung Percepatan Sertifikasi Halal dan Pembangunan Ekosistem Halal di Sumatera Barat di Auditorium Gubernuran Sumbar, Selasa (4/8).
“Pemerintah Kabupaten Pasaman siap mendukung percepatan sertifikasi halal. Ini bukan hanya memenuhi regulasi, tetapi juga menjadi langkah strategis meningkatkan daya saing UMKM, memberikan perlindungan kepada konsumen, serta membuka peluang pasar yang lebih luas bagi produk-produk unggulan Pasaman,” ujar bupati Welly.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, pelaku usaha, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci agar target sertifikasi halal dapat tercapai sebelum pemberlakuan wajib sertifikasi halal pada 17 Oktober 2026. “Kami akan mendorong pendampingan kepada UMKM agar semakin banyak produk Pasaman yang memiliki sertifikat halal dan mampu bersaing di tingkat nasional maupun internasional,” tambahnya.
Dalam rakor tersebut, Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah mengajak seluruh bupati dan wali kota mempercepat sertifikasi halal menjelang pemberlakuan wajib sertifikasi halal pada 17 Oktober 2026. Menurut Mahyeldi, langkah tersebut menjadi kunci memperkuat daya saing daerah, meningkatkan kapasitas UMKM, sekaligus mewujudkan Sumatera Barat sebagai pusat ekosistem halal nasional. Rakor menghadirkan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) RI Ahmad Haikal Hasan sebagai keynote speaker.
Mahyeldi menegaskan, sertifikasi halal tidak lagi dipandang semata sebagai kewajiban menjalankan syariat Islam, tetapi telah menjadi instrumen strategis untuk meningkatkan daya saing ekonomi, melindungi konsumen, memperluas akses pasar, serta memperkuat posisi produk lokal di tingkat nasional maupun global.
“Halal bukan lagi sekadar kewajiban menjalankan syariat Islam. Halal telah menjadi instrumen penting untuk meningkatkan daya saing daerah, memperkuat perlindungan konsumen, memperluas akses pasar, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis nilai,” ujar Mahyeldi.
Ia mengatakan, Sumatera Barat memiliki modal sosial yang kuat karena nilai-nilai halal telah menyatu dengan falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK). Komitmen pengembangan sektor halal juga telah masuk dalam RPJMD provinsi maupun kabupaten/kota serta diperkuat melalui Perda Nomor 1 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pariwisata Halal.
Hingga saat ini, sebanyak 72.385 pelaku usaha di Sumatera Barat telah mengikuti program sertifikasi halal. Dari jumlah tersebut telah diterbitkan 110.114 sertifikat halal yang mencakup 246.332 produk.
Mahyeldi menegaskan, ke depan target pemerintah bukan hanya menambah jumlah sertifikat halal, tetapi membangun ekosistem halal yang terintegrasi melalui pengembangan industri halal, kawasan wisata halal, pusat kuliner halal, laboratorium halal, Halal Center, hingga penguatan rantai pasok halal berbasis UMKM.
Sementara itu, Kepala BPJPH RI Ahmad Haikal Hasan mengatakan industri halal telah berkembang menjadi kekuatan ekonomi dunia. Menurutnya, Indonesia yang memiliki populasi muslim terbesar di dunia masih berada di peringkat kedelapan industri halal global sehingga percepatan sertifikasi halal menjadi langkah penting meningkatkan daya saing UMKM Indonesia. (ped/rel)






