Selanjutnya, kata Wizri, KPU bersama Bawaslu dan jajaran melakukan pembersihan data pemilih dengan cara mengeluarkan pemilih yang tidak memenuhi syarat.
“Setelah semua proses tadi maka tibalah waktu nya hari ini kita tetapkan daftat pemilih tetap dengan jumlah sebanyak 104.308 pemilih,” kata Wizri sambil mengetuk palu tanda ditetapkannya DPT Payakumbuh.
Usai penetapan, kegiatan dilanjutkan dengan menyerahkan berita acara penetapan DPT kepada pemerintah kota, forkopimda, Bawaslu dan undangan lainnya.
“Setelah ini KPU Payakumbuh akan menetapkan jumlah logistik seperti surat suara sesuai dengan jumlah DPT + 2,5% untuk kebutuhan hari pencoblosan, 27 November nanti,” tukuknya.
Mantan wartawan ini tak lupa mengajak masyarakat agar berbondong-bondong ke TPS untuk menyalurkan hak pilihannya. (uus)