“Seharusnya pasca kejadian itu bisa diteliti, dan kenapa tidak ada pemungutan suara ulang (PSU) di 10 TPS di Desa Saliguma itu. Mestinya ada kajian Bawaslu setempat terkait kejadian itu, apalagi data pada beberapa kotak yang berisikan hasil pemilihan tidak jelas karena tidak bisa dibaca,” kata Aguswanto.
Sementara itu, Ketua KPU Kepualuan Mentawai, Saudara Halomoan Pardede menyatakan membantah kejadian tenggelamnya kapal yang membawa logistik pemilu yang berisikan hasil penghitungan suara dari Desa Saliguma itu.
“Sebenarnya boat itu tidak tenggelam, tapi boat tersebut kemasukan air ketika terjadi perubahan cuaca dan memang ada badai. Jadi disaat kondisi itu, operator boat sudah meminta jumlah penumpang yang ada di boat itu dikurangi, karena penumpangnya cukup banyak yakni 14 orang ditambah dengan beban dari logistik pemilu,” papar Halomoan.
Kemudian lanjut Halomoan, saat boat menuju Saibi dari Desa Sigaluma, tengah dalam perjalanan terjadi badai sehingga air masuk ke dalam boat. Melihat itu, sambung Halomoan, operator lalu hidupkan mesin boat dan loncat ke laut agar boat tidak tenggelam.
Dia menjelaskan, dengan masuknya air ke dalam boat membuat sebagian kotak suara yang berisikan hasil penghitungan suara rusak, termasuk C hasil juga dalam kondisi tidak bisa lagi dibaca.
“Namun begitu, masih ada kotak suara yang masih bisa kami selamatkan sehingga bisa dilakukan rekapitulasi di tingkat kecamatan,”kata Halomoan. (fer)