Ia juga menambahkan, kegiatan Rekapitulasi tingkat Kota Payakumbuh direncanakan akan dilakukan selama dua hari, sejak Rabu 28 Februari hingga Kamis 29 Februari 2024. Dalam Rekapitulasi tingkat Kota yang digelar, masing-masing PPK menyampaikan hasil Perolehan Suara Pemilu 2024, jumlah pemilih, jumlah yang memberikan hak pilihnya dan lainnya, untuk selanjutnya ditanggapi oleh Saksi Parpol maupun saksi Calon Presiden-Wakil Presiden yang hadir.
“Untuk kegiatan Rekapitulasi kita rencanakan selama dua hari, hari pertama pembacaan Rekapitulasi diharapkan selesai satu hari dan besoknya setelah selesai Rekapitulasi dilanjutkan dengan penandatanganan hasil Rekapitulasi tingkat Kota Payakumbuh untuk selanjutnya dikirimkan ke KPU Provinsi Sumatera Barat,” tambahnya.
Dia juga menambahkan, Segala persoalan yang sebelumnya terjadi di tingkat Kecamatan saat Rekapitulasi tidak dibahas lagi karena hasilnya sudah disepakati saksi, Panwascam dan PPK.
“Dalam Rekapitulasi hari ini, segala persoalan yang sebelumnya muncul saat Rekapitulasi tingkat Kecamatan (PPK) tidak lagi dibahas, sebab pleno tersebut hasilnya sudah disepakati saksi, Panwascam dan PPK,” tutupnya. (uus)